DPRD Pekanbaru
Soal THM Langgar Jam Operasional, DPRD Pekanbaru Sebut Satpol PP Jangan Lempar Tanggung Jawab
Permintaan Satpol PP kepada DPRD Pekanbaru untuk merevisi Perda Hiburan Malam nampaknya tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Permintaan Satpol PP kepada DPRD Pekanbaru untuk merevisi Perda Hiburan Malam nampaknya tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini.
Sebab, menurut DPRD Pekanbaru, Perda No 3 Tahun 2002 ini, harus dijalankan terlebih dahulu oleh penegak Perda, yakni Satpol PP Pekanbaru.
Meski dalam Perda tersebut kondisi sekarang dinilai tidak relevan lagi, soal jam operasional hanya sampai pukul 22.00 WIB, namun itu bisa dituangkan lagi dalam Perwako (Peraturan Walikota), untuk juklak dan juknisnya. Kondisi ini diharapkan DPRD, agar Satpol PP tidak melemper tanggung jawabnya.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH menilai, bahwa sesuai tugas fungsi dan kewenangan DPRD saat ini, meminta Satpol PP menjalankan aturan yang ada.
"Kalau Satpol PP minta Perda ini ditinjau ulang, maka buat lah dalam Perwako. Perwako ini ranah Pemko, dan itu juga kebijakan Wako (Walikota). Kita saat ini menjalankan fungsi pengawasan," tegas Robin Eduar kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (20/11/2024).
Diakui Robin Eduar, jam operasional hingga pukul 22.00 itu memang tidak pantas untuk zaman sekarang.
"Bukan rahasia umum. Jam 10 malam itu untuk tempat hiburan malam, baru start. Masih terlalu pagi itu. Namun jika kita bicara aturan, itu harus ditegakkan. Harus dilaksanakan jelang ada aturan baru yang mengikatnya," tegas Politisi senior PDI-P ini lagi.
Data yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, hampir semua tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, sudah melanggar jam operasional, yakni pukul 22.00 WIB. Namun tidak ada juga sanksi kepada THM yang melanggar ini.
Kondisi tersebut akan terus terjadi, bahkan secara terang-terangan THM buka sampai dini hari.
Tidak hanya THM keluarga, namun THM umum juga ada yang beroperasional hingga subuh dan pagi hari. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Perbaikan Jalan Serayu Rp 2,1 Miliar Lebih, DPRD Pekanbaru Respon Begini untuk Jalan Lainnya |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Serayu Rp 2,4 Miliar, DPRD Pekanbaru Respon Begini untuk Jalan Lainnya |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Belum Terima KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2025, Ada Sinyal Pemko Pakai Perkada? |
![]() |
---|
Warga Payung Sekaki Curhat ke DPRD Pekanbaru Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Srikandi dan Lobak Belum Ada Tanda-tanda Dioverlay, DPRD Pekanbaru Desak Secepatnya |
![]() |
---|