DPRD Pekanbaru

Sudah Akhir November, Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Pastikan Pengelolaan Sampah Tahun Depan

Masa kontrak pihak ketiga pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, akan berakhir.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
tribunpekanbaru/fernando
Masa kontrak pihak ketiga pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, akan berakhir. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masa kontrak pihak ketiga pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, akan berakhir.

Sesuai kontrak dengan Pemko Pekanbaru, PT Bina Riau Sejahtera (BRS) yang menjadi pihak ketiga perusahaan pengangkut sampah, kontraknya berakhir per 31 Desember 2024.

Itu artinya, hanya tinggal sebulan lagi masa kerja PT BRS, dalam mengangkut sampah di Kota Pekanbaru ini. Lalu, bagaimana untuk pengelolaan sampah tahun 2025 mendatang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mengaku, hingga saat ini Pemko Pekanbaru melalui DLHK selaku OPD terkait pengelolaan sampah, belum ada melapor tentang pengangkutan sampah tahun depan kepada DPRD Pekanbaru.

Apakah sistemnya masih sama dengan tahun ini menggunakan pihak ketiga, atau sistem lainnya. Termasuk halnya sistem BLUD yang UPT-nya sudah dilantik beberapa waktu lalu.

"Sampai hari ini kita belum tahu apapun soal sampah untuk tahun depan. Sekarang sudah akhir November, harusnya sudah ada kepastian," tegas Nurul Ikhsan kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (25/11/2024).

Mengenai sistem BLUD, jika nantinya pengelolaan sampah diserahkan ke kecamatan (swakelola), tentunya DPRD sangat setuju. Sebab, hanya dengan swakelola masalah sampah di kota ini akan bisa diatasi.

Sebaliknya, jika BLUD nya tetap pihak ketiga mengerjakan meski ada UPT sampah di kecamatan, Komisi IV DPRD tidak bisa menjamin pengangkutan sampah bisa terselesaikan.

"Itu namanya tukar baju aja, pakai sistem BLUD tapi pihak ketiga. Apalagi Pemko sudah berjanji segera buka lelang pengangkutan sampah. Tentu kita tidak setuju pihak ketiga lagi," sebut Nurul lagi.

Meski demikian, lanjut Politisi Gerindra ini, Komisi IV DPRD sudah mengagendakan memanggil DLHK Pekanbaru untuk digelar hearing. Komisi IV akan mempertanyakan secara rinci. Mulai anggaran sampah tahun depan, sistem BLUD yang dibentuk sekarang seperti apa, dan rencana lelangnya.

"Kita panggil (DLHK) setelah Pilwako saja. Ini sudah kita rapatkan di internal Komisi IV. Yang jelas, arah kita swakelola saja tahun depan," kata Nurul Ikhsan lagi. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved