Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengungkapan Narkoba di Riau

2 Kurir Pembawa 30 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Riau Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Berlapis

2 pria kurir pembawa narkotika jenis sabu sebanyak 30 kilogram yang ditangkap Polda Riau terancam hukuman mati.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Ekspos kasus narkoba di Polda Riau, Selasa (26/11/2024). Dua kurir bersama 30 kilogram sabu diamankan/Dok Polda Riau 

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian, yang menyebutkan adanya transaksi narkoba dengan jumlah besar di sekitar area parkir hotel tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Riau langsung melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud. 

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat sebuah mobil yang dicurigai sedang bergerak hendak keluar dari area parkir hotel. 

Namun tiba-tiba, mobil itu ditinggalkan begitu saja oleh pelaku dan kabur menuju kamar hotel.

Tim segera bergerak mengamankan mobil tersebut yang kemudian menemukan 30 bungkus besar berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkoba jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kardus yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.

Setelah mengamankan barang bukti, tim kemudian berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.

Pihak hotel mengonfirmasi bahwa dua orang laki-laki yang menginap di kamar 953 adalah pemilik kendaraan itu. 

Tanpa menunggu lama, tim langsung menuju kamar tempat keduanya menginap, dan menangkap mereka.

“Pengakuannya, mereka membawa narkoba tersebut dari Kabupaten Bengkalis menuju Pekanbaru. Mereka diperintah oleh seorang pengendali yang berada di Malaysia,” jelas Manang.

Lebih jauh kata Manang, mereka mengambil barang tersebut dari daerah Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, dan mengantarkannya ke Pekanbaru.

“Keduanya juga mengaku dijanjikan upah sebesar 30 juta rupiah untuk tugas tersebut,” terang Manang.

Saat akan dibawa ke Markas Polda Riau, seorang kurir yakni MY, mencoba kabur dan melawan petugas. MY pun dihadiahi timah panas di bagian kakinya.

(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved