Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harga Emas di Pekanbaru

Harga Emas di Pekanbaru, Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Kembali Naik Rp 9.000 per Gram

Harga emas Antam di Pegadaian Pekanbaru hari ini, Jumat (29/11/2024) naik. Cek harga emas Antam di Pegadaian mulai 0,5 gram sampai 1.000 gram di sini

Penulis: Rino Syahril | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Harga emas Antam di Pegadaian Pekanbaru hari ini, Jumat (29/11/2024) kembali mengalami kenaikan. Cek harga emas Antam di Pegadaian mulai 0,5 gram sampai 1.000 gram di sini 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Harga emas Antam di laman Pegadaian, hari ini Jumat (29/11/2024) kembali naik dan naiknya Rp 9.000 per Gram. 

Sehingga harga Emas Antam di Pegadaian hari ini naik menjadi Rp 1.551.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 1.542.000 per gram.

Untuk 0,5 gram harganya hari ini Rp 828.000.

Kemudian, untuk harga jual kembali atau Buyback Emas Antam di Pegadaian hari ini juga naik, naiknya Rp 3.000 per gram.

Harganya hari ini naik menjadi Rp 1.386.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 1.383.000 per gram.

Jadi bagi Anda yang ingin membeli dan memiliki emas Antam dan ingin menjualnya kembali hal ini tentunya bisa menjadi pertimbangan di jual atau tidak.

Naik turunnya harga emas Antam di lama Pegadaian saat ini menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin menabung emas untuk menambah investasi. Biasanya masyarakat cenderung menunggu harga stabil mau pun harga turun. 

Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau secara daring melalui lewat aplikasi yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore. 

Lalu, isi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan KTP atau Paspor.

Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.

Jika seseorang membeli emas pada hari ini, kemudian menjual diharga yang sama, maka potongan harganya adalah selisih antara harga beli dengan harga buyback yang sudah ditentukan pada hari ini, mau pun pada hari kita menjualnya. 

Sebagaimana diketahui, biasanya harga per gram Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari ukuran batang yang lebih besar. 

Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved