Kasus Dugaan SPPD Fiktif
Hana Hanifah Diperiksa 9 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Hana Hanifah, menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hana Hanifah, menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024).
Wanita yang merupakan selebgram sekaligus artis FTv ini, diperiksa dari pagi sampai malam, sekitar 9 jam di ruang penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau.
Ia dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
Hana Hanifah baru hadir ke Polda Riau setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali.
Sebelumnya, penyidik sudah melayangkan panggilan kepadanya, pada 21 November 2024.
Namun kala itu, Hana Hanifah tak hadir dengan alasan sakit.
“Tidak hadir panggilan pertama karena sakit, dibuktikan juga dengan surat keterangan dari dokter,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Kamis malam.
Dijelaskan Anom, pemeriksaan terhadap Hana Hanifah belum selesai. Karena masih ada beberapa hal yang perlu digali penyidik dari Hana Hanifah.
Untuk itu, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Hana Hanifah.
Dari hasil pemeriksaan dan temuan sementara, diduga Hana Hanifah menerima aliran dana korupsi.
Kombes Anom bilang, pemeriksaan terhadap Hana Hanifah selaku saksi, adalah untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya, dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.
“Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” ungkap Anom, diwawancarai Kamis malam.
“Masih akan dikonfirmasi, karena masih ada yang belum terkonfirmasi, jadi akan dijadwalkan lagi pemeriksaan selanjutnya kepada saksi tersebut,” tambah Anom.
Ditanyai soal peruntukan dana yang diterima Hana, Anom belum bisa mengungkapkan.
Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Muflihun Minta Polda Riau Kembalikan Rumah & Apartemen yang Disita |
![]() |
---|
Hakim Putuskan Penyitaan Aset Muflihun Tidak Sah, Polda Riau: Penyidikan Korupsi SPPD Fiktif Lanjut |
![]() |
---|
Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Penyitaan Aset Korupsi Sekretariat DPRD Riau Ditunda |
![]() |
---|
Polda Riau Pastikan Penyitaan Aset Kasus Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Sesuai Aturan Hukum |
![]() |
---|
HMI Desak Polisi Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.