Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Hana Hanifah Terima Transferan Ratusan Juta Uang SPPD Fiktif Muflihun? Beberapa Kali, Untuk Apa?

Seorang selebgram cantik bernama Hana Hanifah diduga menerima transferan ratusan juta uang SPPD fiktif dari Muflihun dan beberapa kali transferan

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram/@hanaaaast
Seorang selebgram cantik bernama Hana Hanifah diduga menerima transferan ratusan juta uang SPPD fiktif dari Muflihun dan beberapa kali transferan dengan nilai bervariasi dari pegawai Sekretariat DPRD Riau. Foto: Hana Hanifah 

Lalu apartemen studio lantai 6 nomor 25, kepemilikan atas nama Irwan Suryadi senilai Rp513 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2022.

Terakhir, apartemen tipe studio lantai 7 nomor 9, kepemilikan atas nama Teddy Kurniawan senilai Rp517 juta, pembelian tahun 2020 dan lunas tahun 2022.

“Nilai total aset yang disita senilai Rp2,14 miliar,” beber Nasriadi.

Nasriadi mengungkap, proses penyitaan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berarti.

Kegiatan ini katanya, merupakan bagian dari upaya untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran negara dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved