Berita Viral
Ternyata Agus Buntung Sering Bawa Wanita Check In Pakai Uang Beasiswa, Ngamar di Tempat yang Sama
Satu per satu borok Agus Buntung terungkap ke publik. penyandang disabilitas asal Kota Mataram memakai uang beasiswa untuk ngamar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu per satu borok Agus Buntung terungkap ke publik.
Agus Buntung penyandang disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung (21) ini diketahui viral di media sosial.
Agus hingga kini tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Agus bahkan membantah dan merasa dijebak oleh mahasiswi.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kasus kekerasan seksual dilakukan Agus di Nang's Homestay yang terletak di Mataram.
Di homestay tersebut terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.
Diduga korban kekerasan seksual lebih dari satu orang dan lokasinya di homestay yang sama.
Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengaku telah memeriksa pemilik dan karyawan homestay untuk mengungkap kasus ini.
"Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain)," bebernya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).
Salah satu karyawan pernah melihat Agus membawa empat perempuan di waktu yang berbeda-beda.
"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," lanjutnya.
Mahasiswi yang melaporkan kasus ini menjadi korban pertama yang dibawa Agus ke homestay.
Hingga saat ini, ada lima korban kekerasan seksual yang membuat laporan ke polisi.
Diduga Agus membawa para korban ke homestay yang sama karena sudah nyaman.
"Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima (korban)," imbuhnya.
Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan pelecehan lantaran kondisi korban lemah.
"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," tandasnya.
Kombes Pol Syarif menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan.
Ia dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta.
3 Korban Masih di Bawah Umur
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menjelaskan ada 13 orang yang mengaku dilecehkan Agus dan tiga di antaranya masih di bawah umur.
"Yang sudah melakukan BAP di kepolisian baru lima, hari ini dijadwal ada dua orang, namun ada sesuatu hal menyebabkan korban belum bisa ke Polda," bebernya, Rabu (4/12/2024).
Pihaknya berupaya membawa korban di bawah umur ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB agar psikologisnya terjaga.
"Untuk korban anak kami kerja sama dengan lembaga perlindungan anak kota Mataram untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," lanjutnya.
Joko Jumadi menambahkan korban di bawah umur masih mengalami trauma dan enggan menceritakan kronologi pelecehan.
"Namun sampai hari ini kami masih meyakinkan korban," imbuhnya.
Dugaan sementara, Agus yang tak memiliki kedua tangan sering menegak minuman keras (miras).
"Informasi yang disampaikan masyarakat, memang ada beberapa hal yang mungkin bisa dibilang hal yang negatif, mulai dari minuman keras, informasi soal judi, ada hal tersebut dan menjadi catatan juga," tuturnya.
Menurut Joko, Agus tetap diproses secara hukum meski penyandang tunadaksa.
"KDD membantu hak-hak tersangka untuk dilindungi, nanti pengadilan yang akan memutus, biar kasus ini berjalan sesuai prosedural," jelasnya.
Kerap Bikin Ulah di Kampus
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) jadi tersangka pelecehan sejumlah perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.
Meski demikian, Ria mengaku, tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.
"Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah," kata Ria kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2024).
Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.
Ria pernah didatangi oleh Dinas Sosial setempat karena Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang tak pernah ia lakukan.
Menurut pengakuan Ria, Agus melapor karena dirinya tak diinginkan berkuliah oleh Ria.
"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelas Ria.
Ria menuturkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Padahal, Agus adalah penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Atas hal itu, Ria berusaha membantu Agus dengan memberikan kemudahan. Ia membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup sesuai tanggal yang ditetapkan.
Tetapi, kata Ria, Agus tak kunjung membayar UKT meskipun sudah dibantu membuka sistem pembayaran selama tiga hari.
Padahal Agus diketahui sudah menerima pencairan beasiswa KIP-K.
Setelah sistem pembayaran kembali ditutup, Agus kembali menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.
Tetapi, Ria tidak memberikannya. Ia beralasan meskipun memberi pinjaman tetap saja tidak dapat membayar UKT karena sistemnya tidak dapat dibuka kembali.
Akibat keterlambatan tersebut, Agus pun tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP-K.
Dari kejadian tersebut, Agus lantas melaporkan Ria ke Dinas Sosial. Kini, Agus tetap melanjutkan kuliah dengan biaya sendiri.
"Uang beasiswanya tidak dipergunakan dengan sebenarnya. Seharusnya uang beasiswa itu untuk membayar."
"Jumlah uang beasiswa itu sekitar Rp 13 juta per tahun. Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," jelas Ria.
Selain menunggak bayar UKT, Agus Buntung disebut kerap memanipulasi absensi masuk kuliah.
Ria menjelaskan, Agus kerap tak masuk kelas sejak awal perkuliahan.
Tetapi, dalam catatan absensi, Agus selalu rajin mengikuti kelas.
Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.
"Intinya, kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau ditanya bagaimana karakter Agus, ya seperti itulah intinya," pungkas Ria.
| Kronologi Kain Kasa Ditemukan di Perut Pasien Usai Operasi di RS Karawang, Mursiti Tewas |   | 
|---|
| Nasib Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo yang Bibirnya Mencibir Saat Ditemui Pendemo |   | 
|---|
| Viral Kondisi Jasad Wanita di Bekasi Usai Operasi, Luka Tak Dijahit, Ditemukan Kain Kasa dalam Perut |   | 
|---|
| Viral Motor Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan, TNI Lakukan Investigasi |   | 
|---|
| Kakek Tarman yang Nikahi Sheila Arika dengan Mahar Rp 3 Miliar Resmi Dipolisikan |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.