Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Datangi Komisi I DPRD Pekanbaru, Warga Panam Minta Tempat Hiburan Ini Ditutup

Mengenai izin yang dikantongi tempat hiburan tersebut, DPRD Pekanbaru tentu akan mempertanyakan kepada OPD terkait

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
Suasana hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan warga Panam soal THM di Kota Pekanbaru, Senin (9/12/2024) di ruang Komisi I DPRD. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Warga Panam yang mengatasnamakan diri Forum Anti Maksiat (FAM) mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (9/12/2024).

Kedatangan warga disambut baik Ketua Komisi I DPRD Robin Eduar SE MH, Sekretaris Irman Sasrianto, anggota Komisi I lainnya Firmansyah Lc, Victor Parulian dan lainnya.

Warga melaporkan, keberadaan tempat hiburan Chromatic di Jalan Subrantas Panam Pekanbaru, yang kemungkinan akan beroperasi dalam waktu dekat ini.

Koordinator FAM Pekanbaru Syaiful Amri Purba menjelaskan, bahwa keberadaan THM Chromatic tersebut sebenarnya sempat ingin buka beberapa waktu lalu. Karena saat itu ada penolakan dari warga,  sehingga batal dan tutup.

"Sekarang mau buka lagi. Memang tempat hiburan karaoke keluarga. Tapi kami sangat menduga nantinya akan jadi tempat maksiat. Makanya kami menolak keras," tegas Syaiful Amri di hadapan Komisi I.

Soal keberadaan Chromatic ini, FAM mempertanyakan izin yang dikantonginya.

Sebab, jika pun dikeluarkan izin karaoke keluarga, tidak ada jaminan tidak akan ada penjualan miras, prostitusi dan narkoba.

"Sepintas tempat karoke, tapi indentik dengan maksiat. Siapa menjamin tak ada narkona, miras, prostitusinya. Kalau ada yang menjamin, tolong hadapkan dengan kami. Panam itu daerah pendidikan. Masjid juga banyak, Panam sekarang sudah Kota Santri. Kami mau daerah Panam steril, dan tak mau generasi muda rusak," terangnya lagi.

Warga lainnya menyampaikan saat pertemuan itu, bahwa pihaknya mengatasnamakan Forum RT RW Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya, seluruh sekolah, menolak keras Chromatic beroperasional.

"Kami masih menghargai wakil kami, pemangku kebijakan di eksekutif dan legislatif. Tapi kalau tidak ada tindakan, masyarakat akan memegang kendalinya," sebutnya.

"Kami tak ada kepentingan apapun, apalagi kepentingan ekonomi. Kami murni pergerakan suara masyarakat. Coba bayangkan saja, jarak THM tak sampai 30 meter dari masjid Paripurna Pekanbaru.

Kami sudah surati Polsek, Camat dan pihak terkait. Tapi belum ada tindaklanjutnya," tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar mengaku sangat mengapresiasi kedatangan warga Panam, bersilaturahmi dengan Komisi I. Terkait laporan THM Chromatic, dirinya bersama-sama dengan anggota Komisi I lainnya akan turun ke lokasi, melihat langsung keberadaan THM yang dimaksud.

Sementara itu, mengenai izin yang dikantongi, pihaknya tentu akan mempertanyakan kepada OPD terkait, yakni DMP-PTSP selaku yang mengeluarkan izin.

"Tentunya dalam waktu dekat kami panggil DMP-PTSP. Kita akan tanyakan langsung perizinannya. Yang pasti, laporan masyarakat ini kita tindaklanjuti," janjinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved