Polres Rokan Hulu Gelar Cooling System untuk Simpatisan Paslon Demi Kondusivitas Pasca Pilkada 2024

Sat Binmas Polres Rokan Hulu mengadakan kegiatan Cooling System bersama masyarakat Kecamatan Rambah dalam rangka OMP-LK24

Penulis: Syahrul | Editor: FebriHendra
istimewa
Sat Binmas Polres Rokan Hulu mengadakan kegiatan Cooling System bersama masyarakat Kecamatan Rambah dalam rangka OMP-LK24 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 (OMP-LK24), Sat Binmas Polres Rokan Hulu mengadakan kegiatan Cooling System bersama masyarakat Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif pasca Pilkada 2024. Acara berlangsung pada Sabtu (7/12/2024) pukul 10.30-11.30 WIB di Warung Sup dan Sarapan Pagi Simpang Tugu, Kelurahan Pasir Pengaraian.

Dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Rokan Hulu, IPTU Sintong Panjaitan, kegiatan ini dihadiri oleh KBO Sat Binmas IPTU Zulkarnaim, S.Sos., Kanit Bhabinkamtibmas Bripka Gondo Wahyu Utomo, S.H., dan simpatisan pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas, mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan kerukunan pasca-Pilkada.

"Melalui kegiatan ini, kami mengajak simpatisan Paslon untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di masyarakat. Mari bersama-sama menjauhi provokasi, berita hoaks, dan penyalahgunaan media sosial," kata IPTU Sintong Panjaitan.

Ia juga menekankan pentingnya menjauhi narkoba dan judi online, serta meminta masyarakat melaporkan masalah keamanan kepada pihak berwajib.

Selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Kegiatan berlangsung lancar tanpa hambatan. "Dengan peran aktif masyarakat, situasi di Kabupaten Rokan Hulu diharapkan tetap kondusif dan bebas dari potensi konflik pasca-Pilkada," tutup IPTU Sintong.

Melalui himbauan ini, Polres Rokan Hulu berharap dapat mencegah tindak kriminal dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat. (adv) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved