Berita Viral
Tipu Muslihat Agus Buntung Perdaya Wanita untuk Diajak ke Penginapan: Manfaatkan Kekurangan
Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu dengan bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah siasat Agus Buntung dalam memperdaya korbannya.
Diketahui, Agus Buntunt menjadi sorotan usai diduga telah memperkosa beberpa perempuan.
Ia disebut memiliki trik licik agar perempuan yang menjadi korbannya mau diajak ke Homestay.
Agus mempunyai trik yang tak semua orang mampu melakukannya.
Tak tanggung-tanggung, setiap cewek yang ia dekati pada akhirnya jatuh dalam tipu daya Agus.
Hingga mau saja melakukan perbuatan tak senonoh dengannya di homestay.
Karyawan homestay menyatakan bahwa Agus telah membawa empat wanita berbeda, sementara pemilik homestay mengeklaim melihat Agus membawa lima wanita.
"Kita sudah memeriksa karyawan dan pemilik. Dari keterangan mereka, pelaku membawa korban dan perempuan lain," ungkap Dirkrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam wawancara dengan tvOne pada Rabu, 4 Desember 2024.
Syarif menambahkan bahwa Agus tampaknya merasa nyaman melakukan aksinya di tempat yang sama.
Baca juga: DETIK-DETIK Truk Tronton di Bengkulu Tabrak Rumah Warga dan Lindas Ibu Hamil
Baca juga: Memohon kepada Prabowo, Sunhaji Minta Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah
"Kemungkinan pelaku merasa nyaman melakukan aksinya di tempat tersebut," jelasnya.
Berdasarkan berkas perkara, terdapat lima perempuan, termasuk pelapor, yang menjadi korban Agus.
Syarif menjelaskan bahwa Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu dengan bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram.
"Agus mendatangi korban yang sedang sendiri, memperkenalkan diri, dan terlibat dalam percakapan mendalam," kata Syarif.
Seperti diketahui, beredar foto Agus yang duduk di tangga depan bangunan Taman Baca Sangkareang, Mataram.
Memakai jaket putih, Agus tampak sedang berbicara dengan perempuan berhijab abu-abu.
Foto ini diunggah oleh akun X @akusukasklipare pada Jumat (6/12/2024) malam.
Hingga kini, foto tersebut telah disukai tiga ribu akun dan dibagikan lebih dari 200 kali.
Kendati demikian, kasus Agus buntung ini masih menjadi kehebohan di tengah masyarakat.
Pasalnya, ia dinilai sosok yang tak berdaya hingga tidak akan mungkin melakukan rudapaksa.
Namun , polisi dapatkan bukti kuat hingga menetapkan Agus sebagai tersangka. Termasuk bukti rekaman suara Agus yang berusaha memanipulasi korbannya
Beredar Video Agus Goda Cewek di Jalan
Beredar video memperlihatkan tingkah IWAS atau Agus Buntung menggoda perempuan di jalanan Mataram, NTB.
Video tersebut beredar di media sosial di tengah kasus laporan rudapaksa yang menyeret namanya.
Dalam video, memperlihatkan aksi Agus tengah membonceng kendaraan rekan laki-laki.
Tidak diketahu kapan dan di mana peristiwa tersebut terjadi.
Agus mengenakan kemeja biru tanpa helm di belakang si pengemudi.
Godaan dilayangkannya kepada perempuan yang tengah berjalan di pinggir jalan.
Saat itu, Agus mengucapkan pantun.
"Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya," ucapnya.
Pantun itu ia lantunkan sembari menengok si perempuan saat kendaraan melaju.
Unggahan video X akun @imyourfuturewif berdurasi 11 detik telah disukai oleh seribu akun hingga Sabtu (17/12/2024) pukul 11.00 WIB.
Tak sedikit warga X yang ikut berkomentar menanggapi video tersebut.
Kebanyakan menyesal karena telah iba kepada sosok Agus yang merupakan disabilitas tuna daksa.
Tanggapan Psikolog
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, menyatakan bahwa individu penyandang disabilitas tidak berbeda secara psikoseksual dengan nondisabilitas.
"Perbedaan hanya terjadi dalam hal pubertas," ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.
Ia menambahkan bahwa pelaku bisa melakukan manipulasi emosi untuk menggaet korbannya.
Salah satu korban, melalui anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya jika tidak mengikuti permintaannya untuk melakukan ritual mandi wajib.
Klarifikasi Polda NTB
Polda NTB mengklarifikasi bahwa Agus bukan tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan seksual.
"Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik," tegas Kombes Syarif Hidayat.
Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.
Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.
Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Jika memang fakta terungkap , maka Agus takkan bisa lagi mengelak. Apalagi bukti suaranya yang berusaha memanipulasi korbannya.
Pasca Pulih dari Koma, Penyanyi Lawas Indonesia Ini Ditemukan Kaku dalam Rumah, Sahabat ungkap Fakta |
![]() |
---|
Geger, Salsa yang Ajak Debat Ahmad Sahroni Mengaku dapat Intimidasi, Ia Khawatirkan Keluarganya |
![]() |
---|
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.