UMK Kuansing 2025
UMK Kuansing 2025 Dipredikasi Capai Rp 3,6 Juta
Rencananya Disnaker Kuansing akan membahas UMK 2025 dengan pihak buruh dan pengusaha pada 12 Desember 2024.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU, KUANSING - Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 Kuansing diperkirakan akan mencapai 3.692.795 jika mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang mengharuskan 6,5 persen.
Pada 2024 lalu, UMK Kuansing sebesar Rp 3.467.414,80.
UMK 2025 diprediksi naik sebesar 225.381 jika mengikuti aturan tersebut.
"Jika mengikuti aturan tersebut, ya besarannya kurang lebih segitu," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kuansing, Masnur, Senin (9/12/2024).
Namun Disnaker Kuansing belum menetapkan besaran UMK tersebut.
Baca juga: Disnaker Kuansing Segera Surati Perusahaan Begitu UMK 2025 Ditetapkan
Masnur mengatakan bahwa pihaknya akan membahas UMK dengan pihak buruh dan pengusaha pada 12 Desember 2024.
"Hari itu juga kita akan tetapkan hari itu juga," ujar Masnur.
Begitu ditetapkan, Disnaker kata Masnur akan menyurati seluruh perusahaan terkait ditetapkan UMK tersebut.
Masnur berharap keputusan pemerintah tersebut dapat diterima oleh pengusaha dan juga buruh di Kuansing.
"Kalau naik terlalu tinggi nanti pengusaha menjerat, kalau naiknya terlalu rendah buruh pula yang menjerit. Kenaikan sebesar 6,5 persen ini kan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan daya saing pengusaha," ujar Masnur.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| UMK Kuansing 2025 Nyaris Tembus Rp 3,7 Juta, Berlaku di Januari |
|
|---|
| Ketua FSPMI Kuansing Minta Dewan Pengupahan Tetapkan UMK 2025 Sesuai Keputusan Prabowo |
|
|---|
| UMK Kuansing 2025 Ditetapkan Besok, Segini Prediksi Besarannya |
|
|---|
| Disnaker Kuansing Segera Surati Perusahaan Begitu UMK 2025 Ditetapkan |
|
|---|
| Disnaker Siapkan Tim Penetapan UMK Kuansing 2025, Diprediksi Bakal Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/UMK-Kuansing-2025-berapa.jpg)