TAG
Upah Minimum Kabupaten (UMK)
-
Besaran UMK ini menjadi acuan bagi seluruh perusahaan dan badan usaha dalam memberikan upah pekerjanya.
5 hari lalu
-
Pada tahun 2025, UMK yang diberlakukan di Kuansing sebesar Rp 3.692.796,76 atau naik 6,5 persen dari 2024 yang sebesar Rp 3.467.414,80.
Minggu, 21 Desember 2025
-
Angka ini menjadi acuan bagi seluruh perusahaan dan badan usaha untuk memberikan upah kepada para pekerjanya mulai Januari 2026 mendatang.
Minggu, 21 Desember 2025
-
Hingga saat ini, Dewan Pengupahan di Kabupaten Rokan Hulu belum menggelar rapat membahas besaran UMK 2026.
Senin, 17 November 2025
-
Pembahasan UMP dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 di Riau masih menunggu keputusan formula dari pemerintah pusat.
Senin, 17 November 2025
-
Besaran UMK dan UMSK tahun 2025 milik 12 kabupaten dan kota ditetapkan melalui SK Gubri, termasuk Pelalawan.
Jumat, 20 Desember 2024
-
Wali Kota Dumai, Paisal mengatakan bahwa UMK Dumai tertinggi di Provinsi Riau tentunya ini sudah melalui mekanisme dan acuan sesuai dengan aturan
Kamis, 19 Desember 2024
-
Dewan Pengupahan Kabupaten Pelalawan akhirnya telah menetapkan besaran UMK dan UMSK Pelalawan tahun 2025
Minggu, 15 Desember 2024
-
Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru akhirnya menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 yakni Rp 3.675.937,97.
Jumat, 13 Desember 2024
-
UMK Bengkalis mengacu kepada Permenaker nomor 16 tahun 2024 tentang kenaikan upah minum sebesar 6,5 persen.
Jumat, 13 Desember 2024
-
Nilai UMK Kabupaten Kepulauan Meranti 2025 mengalami kenaikan jika dibanding dengan UMK 2024
Jumat, 13 Desember 2024
-
Kadisnaker Kuansing nantinya akan membuat edaran ke seluruh perusahaan di Kuansing untuk menjalankan UMK 2025 yang telah ditetapkan
Kamis, 12 Desember 2024
-
Kesepakatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kampar 2025 selanjutnya akan direkomendasikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Rencananya Disnaker Kuansing akan membahas UMK 2025 dengan pihak buruh dan pengusaha pada 12 Desember 2024.
Senin, 9 Desember 2024
-
Disnaker Pelalawan akan mengundang para pihak dari perwakilan serikat pekerja maupun organisasi pengusaha untuk rapat membahas UMK 2025.
Senin, 9 Desember 2024
-
Hingga saat ini belum ada kepastian terhadap besaran UMK Kabupaten Kepulauan Meranti 2025
Kamis, 5 Desember 2024
-
Hingga awal Desember ini, Disnakertran Bengkalis belum mengagendakan rapat membahas terkait kenaikan UMK Bengkalis 2025.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Pembahasan UMK KAmpar 2025 belum dapat dilakukan setelah keluarnya Surat Kementerian Ketenagakerjaan tanggal 20 November 2024
Kamis, 21 November 2024
-
UMK Rohul 2024 diusulkan sebesar Rp. 3.360.920,76. Naik 3,47 persen dari tahun sebelumnya
Kamis, 30 November 2023
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kampar 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 3.412.764,06. UMK naik Rp 112.505,80 dari 2023
Selasa, 28 November 2023