DPRD Pekanbaru

Hasil Hearing di DPRD Pekanbaru, THM Chromatic Karaoke di Panam Akhirnya Ditutup

Komisi I DPRD Pekanbaru, menindaklanjuti pengaduan masyarakat Panam Pekanbaru, terkait keberadaan THM Chromatic Karaoke Keluarga di Panam.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan DPM-PTSP Pekanbaru membahas perizinan Chromatic Karoeke Keluarga di Panam, Selasa (10/12/2024) di ruang Banmus DPRD Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru, menindaklanjuti pengaduan masyarakat Panam Pekanbaru, terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) Chromatic Karaoke Keluarga di Jalan Subrantas Panam Pekanbaru.

Hasil hearing Komisi I dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, Selasa (10/12/2024) memutuskan, bahwa THM Chromatic Karaoke di Panam dinyatakan tutup, alias tak boleh beroperasi.

"Alhamdulillah, Chromatic Family Karaoke di Panam, tak jadi beroperasi dan grand opening malam ini (Selasa malam) juga dibatalkan," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc kepada Tribunpekanbaru.com.

Diketahui, hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Robin Eduar, Sekretaris Irman Sasrianto, Firmansyah Lc, Aidhil Nur Putra dan lainnya.

Sementara dari DPM-PTSP, hadir langsung Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi, Sekretaris Nofendike dan para kepala bidangnya.

Dijelaskan, bahwa hasil penelusuran Pemko melalui DPM-PTSP Pekanbaru, tempat usaha karoke Chromatic di Panam untuk sementara ditutup. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama dengan Polresta, Polsek setempat dan Satpol PP Pekanbaru.

Di samping itu, ada beberapa catatan terkait usaha ini, dapat dibuka lagi. Di antaranya, izin OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi) mereka masih versi lama, yang harus diperbaharui dengan OSS versi baru.

Kemudian, harus mendapat persetujuan dari warga setempat. Terakhir, harus mendapat izin keramaian dari Polsek dan Polresta.

"Jadi untuk sementara ditutup, harus melengkapi catatan yang sudah kita tetapkan," terang Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi, di hadapan Anggota Komisi I DPRD.

Senin kemarin, Warga Panam yang mengatasnamakan diri Forum Anti Maksiat (FAM) mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru.

Warga melaporkan, keberadaan tempat hiburan Chromatic di Jalan Subrantas Panam Pekanbaru, yang kemungkinan akan beroperasi dalam waktu dekat ini.

Koordinator FAM Pekanbaru Syaiful Amri Purba menjelaskan, bahwa keberadaan THM Chromatic tersebut sebenarnya sempat ingin buka beberapa waktu lalu. Karena saat itu ada penolakan dari warga,  sehingga batal dan tutup.

"Sekarang mau buka lagi. Memang tempat hiburan karaoke keluarga. Tapi kami sangat menduga nantinya akan jadi tempat maksiat. Makanya kami menolak keras," tegas Syaiful Amri di hadapan Komisi I.

Soal keberadaan Chromatic ini, FAM mempertanyakan izin yang dikantonginya.

Sebab, jika pun dikeluarkan izin karaoke keluarga, tidak ada jaminan tidak akan ada penjualan miras, prostitusi dan narkoba.

"Sepintas tempat karoke, tapi indentik dengan maksiat. Siapa menjamin tak ada narkona, miras, prostitusinya. Kalau ada yang menjamin, tolong hadapkan dengan kami. Panam itu daerah pendidikan. Masjid juga banyak, Panam sekarang sudah Kota Santri. Kami mau daerah Panam steril, dan tak mau generasi muda rusak," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved