Berita Viral

Mudah Ditebak, Inilah Lokasi Favorit IWAS alias Agus Cari 'Mangsa', Dieksekusi di Homestay yang Sama

Lokasi main IWAS alias Agus takkan jauh-jauh . Inilah tempat favoritnya mendapatkan mangsa. Dan ia eksekusi di homestay yang sama . Begini Faktanya

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun
Begini trik Agus Buntung Perdaya Cewek 

Ia menduga Agus yang merupakan tersangka pelecehan seksual adalah peminum miras sebagaimana informasi yang didapatkan dari masyarakat.

Sebagai orang yang melakukan penanganan terhadap disabilitas, ia akan telusuri lebih jauh terkait hal tersebut.

"Informasi yang disampaikan masyarakat, memang ada beberapa hal yang mungkin bisa dibilang hal yang negatif, mulai dari minuman keras, informasi soal judi, ada hal tersebut dan menjadi catatan juga," paparnya.

Pengakuan Pihak Homestay

Sementara itu, Tribun Lombok juga berusaha meminta keterangan dari pihak pemilik Homestay tempat Agus diduga melancarkan korba. Namun usah itu sia-sia sebab, pemiliknya sedang berada di luar.

Dari suasana yang terlihat di Homestay tersebut, memang cukup sepi dan tidak terlalu banyak aktivitas hanya beberapa orang yang nampak melakukan aktivitas di luar ruangan.

Terpampang homestay tersebut bernama Nang's Homestay dan memiliki 10 kamar yang berada di belakang dari beranda depan.

Polda NTB memastikan akomodasi yang layak bagi tersangka disabilitas.

"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," sebut Gus Ipul.

Baca juga: Tipu Muslihat Agus Buntung Perdaya Wanita untuk Diajak ke Penginapan: Manfaatkan Kekurangan

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan penetapan Agus sebagai tahanan rumah menjadi wujud pelayanan terhadap difabel.

"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.

Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 6C UU Nomor 12/2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Agus diduga melecehkan seorang perempuan di kamar homestay di Mataram pada 7 Oktober 2024. 

Modusnya, korban diminta mengantar Agus ke kampus namun tujuan beralih ke homestay. 

Sebelum melecehkan, Agus mengancam akan melaporkan perbuatan korban dengan mantan kekasih. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved