Pengungkapan Narkoba di Riau
Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Riau dan NTB, Sabu Disembunyikan dalam Bungkusan Ikan Asin
Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 2 orang kurir narkoba jaringan antar provinsi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 2 orang kurir narkoba jaringan antar provinsi.
“Tersangka Farid mengaku sudah beberapa kali disuruh oleh Oyon untuk mengantarkan sabu ke sejumlah lokasi, termasuk Surabaya. Tersangka Farid menerima upah sebesar Rp 10 juta dari Oyon untuk tugas kali ini, dan dijanjikan mendapatkan Rp 50 juta setelah berhasil mengirimkan barang tersebut,” urai Manang,
Sementara itu, tersangka M Wianda, mengaku disuruh menjemput sabu oleh seseorang bernama Endek di Lombok.
Tersangka Wianda telah tiga kali mendapat tugas dari Endek untuk mengambil narkotika di lokasi yang sama dan menerima imbalan Rp 5 juta.
“Untuk sejumlah nama lainnya yang terlibat dalam jaringan ini sudah kita kantongi. Saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Manang.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pengungkapan Narkoba di Riau
Pasutri Kurir Pembawa 20 Kg Sabu Ditangkap di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kisah Anak Muda di Pekanbaru Jadi Pecandu Narkoba, Berawal dari Keluyuran, Kini Bangkit Menata Hidup |
![]() |
---|
Kejahatan Itu Terus Berevolusi, Pelaku pun Terus Belajar |
![]() |
---|
Kurir 25 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Riau Ternyata Eks Napi Kasus Asusila yang Gagal Lamar Kekasih |
![]() |
---|
Breaking News: Polda Riau Sita 25 Kg Sabu, 640 Cartridge Vape Zat Berbahaya dan 3.750 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.