Berita Nasional
4 FAKTA PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution: Dilarang Bawa Nama PDIP, Disetujui Megawati
Kemudian juga ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya PDIP mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi.
Tidak hanya Jokowi, PDIP juga memastikan memecat Gibran dan Bobby Nasution.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution oleh PDIP.
1.Surat Resmi Pemecatan Jokowi
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).
2. Ditandatangi oleh Megawati
Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024.
Kemudian juga ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
3. Pemecatan Gibran dan Bobby Nasution
Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.
4. Larangan dari PDIP
PDI Perjuangan
PDIP Pecat Jokowi
PDIP Pecat Gibran
PDIP Pecat Bobby Nasution
Megawati Soekarnoputri
| Presiden Prabowo Tebar Ancaman kepada Para Menteri: Bakal Dicopot Jika Tiga Kali Berulah |
|
|---|
| Utang Whoosh Capai Rp116 Triliun, Rocky Gerung Sebut jokowi Makin Tak Tenang dan Sulit Menghindar |
|
|---|
| Kunjungi UGM, Jokowi Diagungkan Sang Rektor: Alumni Kebanggaan |
|
|---|
| DPR RI Sebut PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS Berdasarkan Revisi Undang-Undang ASN |
|
|---|
| Kemnaker: Program Magang Nasional Hanya Bisa Diikuti Sekali, Kuota 2025 Capai 20.000 Fresh Graduate |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.