Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

4 FAKTA PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution: Dilarang Bawa Nama PDIP, Disetujui Megawati

Kemudian juga ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

IST
PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya PDIP mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi.

Tidak hanya Jokowi, PDIP juga memastikan memecat Gibran dan Bobby Nasution.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution oleh PDIP.

1.Surat Resmi Pemecatan Jokowi

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).

2. Ditandatangi oleh Megawati

Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024.

Kemudian juga ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

3. Pemecatan Gibran dan Bobby Nasution

Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.

4. Larangan dari PDIP

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved