Berita Viral
Bakal Dipenjara, Sel Agus Buntung Dilengkapi Shower: Ada Pendamping untuk Buka Celananya
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi hukum dan kebutuhan medis Agus.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Agus Buntung, tersangka kasus pelecehan di Mataram, NTB akan dipenjara.
Sel yang akan ditempati Agus Buntung nantinya mnejadi sorotan.
Sebab, sel tersebut dilengkapi beberapa fasilitas penunjang.
Seperti diketahui Agus Buntung tersangka pelecehan seksual terhadap belasan wanita di NTB berpotensi dipindahkan dari tahanan rumah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sebelumnya, Agus yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di wilayah Mataram, ditetapkan sebagai tahanan rumah oleh pihak berwenang.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat telah memutuskan untuk mengajukan permohonan kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, agar menyiapkan ruangan khusus untuk Agus, yang merupakan penyandang disabilitas.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi hukum dan kebutuhan medis Agus.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas untuk menyiapkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan tersangka yang mengalami disabilitas.
Hal ini bertujuan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas, sambil tetap memperhatikan aspek keadilan dan keselamatan.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan, kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas," ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Yasonna Laoly Diperiksa KPK,PDI Perjuangan Singgung Agenda Tenggelamkan Banteng
Baca juga: Putri Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Jawaban Trisha Eungelica Soal Perkara Jaga di Hari Libur Dokter Koas
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, yang menambah panjang daftar kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia.
Pihak berwenang kini tengah bekerja keras untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, dengan tetap memperhatikan hak-hak setiap individu yang terlibat dalam proses hukum.
Disisi lain Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi sudah melakukan pemeriksaan ruangan yang akan ditempati Agus di Lapas Kelas IIA Kuripan, bila sewaktu-waktu ditetapkan sebagai tahanan Lapas.
"Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk disitu," kata Joko, Selasa (17/12/2024).
Joko menyebut tersangka meskipun dalam kondisi disabili berpotensi menjadi tahanan Lapas, dengan catatan ruangan yang akan ditempati layak untuk penyandang disabilitas.
| Nggak Nyangka, Isi HP Mahasiswa yang Ketahuan Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus |
|
|---|
| Pengakuan Vicky, Polisi yang Mundur dari Polri Usai Bongkar Kasus Korupsi, Dimutasi Mendadak |
|
|---|
| Terungkap Misteri Dua Mayat Ditemukan di Atap Masjid, Berawal Dari 6 Hari Hilang |
|
|---|
| Dapur SPPG Hendrik Irawan Resmi Dihentikan Usai Viral Joget-joget: Saya Bangun Pakai Modal Sendiri |
|
|---|
| Siapa Hendrik Irawan yang Viral Joget-joget Dapat Rp 6 Juta per Hari dari MBG? Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Fasilitas-Penjara-Agus-Buntung.jpg)