DPRD Pekanbaru
Pemko Sudah Mulai Lelang Sampah untuk 2025, Pesan Keras Komisi IV DPRD Pekanbaru ke DLHK
Pemko Pekanbaru melalui DLHK, sudah mulai proses lelang pengangkutan sampah untuk tahun 2025.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melalui DLHK, sudah mulai proses lelang pengangkutan sampah untuk tahun 2025.
Lelang ini dibuka hanya untuk 6 bulan ke depan, atau sampai Juni 2025.
Anggaran pihak ketiga yang disiapkan dari APBD Pekanbaru 2025 sebesar Rp 30 miliar.
Merespon hal ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru selaku mitra kerja DLHK Pekanbaru memberikan pesan yang cukup menohok. Terutama untuk konsep 6 bulan dan sistem anggaran yang dinilai terlalu besar.
"Kalau dalam konsep memperlancar 6 bulan kita sangat memakluminya. Karena sambil menunggu visi misi Wali Kota terpilih terhadap penanganan sampah di Kota Pekanbaru ke depannya," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Jumat (20/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Sebenarnya Komisi IV sangat paham kebijakan yang diambil Pemko, dalam kurun waktu mepet jelang pelantikan Wali Kota Pekanbaru terpilih. Namun bukan langkah membuka lagi lelang baru untuk pengangkutan sampah, yang waktunya tidak terlalu lama.
Tapi lebih dari itu, Komisi IV lebih setuju jika pun tetap menggunakan pihak ketiga di masa transisi ini, dengan memperpanjang kontrak PT Riau Bina Lestari (RBS), selaku pihak ketiga tahun 2024 ini.
Waktu yang disepakati pun tidak lah untuk 6 bulan. Tapi cukup dengan kontrak 3 bulan saja.
"Perpanjang kontraknya (PT RBS) lagi. Memang kalau swakelola dalam waktu singkat, tidak efektif dan tidak memadai. Sebab harus menyiapkan armada dan sebagainya," sebut politisi senior ini lagi.
Ketua Fraksi Golkar ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya tidak setuju dengan konsep pengangkutan sampah pihak ketiga.
"Kalau pun mau dipihakketigakan, bukan pengangkutan. Namun untuk pengolahan sampahnya. Jadi jelas arah dan hasilnya," tambah Roni Amriel.
Ya, sejak awal DPRD Pekanbaru secara lembaga tidak pernah setuju dengan sistem pihak ketiga pengangkutan sampah. Beberapa tahun sudah dilakukan, hasilnya tetap bermasalah. Sementara anggaran dari APBD Pekanbaru puluhan miliar, habis untuk pihak ketiga yang dinilai gagal total.
"Makanya, jika hanya angkut sampah lebih efektif swakelola. Tidak perlu konsep yang rumit, keuntungan juga jelas jika swakelola," terangnya lagi.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru mempersilakan aparat penegak hukum, untuk menyelidiki proses lelang sampah Kota Pekanbaru untuk 2025. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Bapemperda DPRD Pekanbaru Siap Bahas Revisi Perda PBB 300 Persen, Faisal: Kurangi Beban Masyarakat |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Rekomendasi ke Diskominfo Surati Semua Provider Internet, Urus Izin Atau Dibongkar |
![]() |
---|
Sudah Telan 5 Korban Nyawa, Warga Bersama Anggota DPRD Cor Jalan Yos Sudarso Rumbai |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Ungkap Fakta: Hampir Seluruh Perusahaan Provider di Pekanbaru Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Serayu Rp 2,1 Miliar Lebih, DPRD Pekanbaru Respon Begini untuk Jalan Lainnya |
![]() |
---|