Daftar Jalan Lintas yang Dapat Pengawasan Serius Kepolisian Inhil Riau, Momen Libur Nataru

Polres Inhil, Riau, melaksanakan patroli jarak jauh di sejumlah jalur lintas.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
YouTube
Personel Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau intensif melaksanakan patroli jarak jauh di sejumlah jalur lintas sebagai pelayanan dalam menyambut perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN -  Personel Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau intensif melaksanakan patroli jarak jauh di sejumlah jalur lintas sebagai pelayanan dalam menyambut perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

Personel diterjunkan ke beberapa titik jalur lintas Provinsi dan jalur lintas nasional demi mewujudkan Kamtibnas yang aman dan damai di penghujung tahun.

Kegiatan patroli jarak jauh ini di prioritaskan di jalur jalan lintas Nasional dan Provinsi yang memang rawan terjadinya kecelakaan lalulintas. 

Patroli jarak jauh ini sudah dimulai pada Minggu (22/12/2024) malam sebagai kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi Lilin Lancang Kuning 2024.

Kapolres Inhil AKBP Budhi Setiawan, S.Ik, M.Ik melalui Kasat Lantas AKP Fandri, SH menyampaikan, kegiatan ini adalah bentuk upaya kepolisian memberikan layanan kepada masyarakat.

“Sekaligus melalui giat ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan mudik nataru,” ujar AKP Fandri,SH ketika dikonfirmasi di Tembilahan, Senin (23/12/2024).

Mantan Kasat Lantas Polres Siak ini menjelaskan, ruas jalan raya yang menjadi perhatian serius atau pengawasan paling tinggi antara lain, Jalan Nasional Lintas Samudra Kecamatan Keritang dan Kecamatan Kempas, Jalan Provinsi Lintas Rengat Tembilahan kecamatan Kempas serta Jalan Nasional Lintas Rumbai-Tembilahan di kecamatan Tempuling dan Tembilahan Hulu.

“Suasana pada jalur lintas masing-masing kawasan dalam keadaan normal dan lancar. Dalam pemantauan sejumlah jalur rawan masih kategori aman kondusif,” jelas Kasat Lantas.

Dalam kegiatan ini, kepolisilan juga mengimbau pengguna jalan raya tetap mematuhi aturan lalu lintas, perhatikan rambu jalan raya.

“Periksa kondisi kesehatan kendaraan berkala dan gunakan waktu untuk istrahat bilamana dalam kondisi kesehatan kurang baik,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved