Soal Kepsek Banyak Dijabat Plt, Komisi III DPRD Pekanbaru Sarankan Pemko Segera Gelar Assesment

Komisi III DPRD Pekanbaru menerima beberapa laporan warga, soal masih banyaknya kepala sekolah (Kepsek) SDN dan SMPN dijabat Plt.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin meminta, agar Pemko Pekanbaru segera melantik Kepsek defenitif. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru menerima beberapa laporan warga, soal masih banyaknya kepala sekolah (Kepsek) SDN dan SMPN di Kota Pekanbaru dijabat Plt (pelaksana tugas). Padahal, sudah selayaknya sekolah-sekolah tersebut dijabat kepala sekolah defenitif.

Sekadar gambaran, Disdik Pekanbaru mendata sekitar 50 jabatan kepala sekolah (Kepsek) SDN dan SMPN, kini dijabat Plt. Ini karena banyak yang pensiun atau meninggal dunia.

Terkait kondisi ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin meminta, agar Pemko Pekanbaru segera melantik Kepsek defenitif.

"Tapi kita nyarankan melalui tahapan assesment. Sehingga seluruh guru-guru di lingkungan Pemko ini bisa mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut seleksi," saran Tekad kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (23/12/2024).

Kenapa assesment? kata Tekad tujuannya semata-mata, agar Kepsek tersebut benar-benar berkualitas. Sebab, di tahapan assesment itu sang calon Kepsek harus memaparkan makalahnya. Sehingga akan diketahui visi misinya, serta akan tahu mau dibawa ke mana sekolah yang ditargetkannya tersebut.

Selain itu juga, dengan assesment, calon Kepsek bisa melakukan inovasi. Seperti halnya dengan keterbatasan anggaran sekolah, Kepsek bisa mencari solusi tanpa membebankan orangtua murid. Tidak ada lagi uang tambahan LKS, seragam gratis dan pungli kecil lainnya.

"Untuk jangka panjangnya, kita berharap kepada Wako Pekanbaru terpilih, agar nanti dalam pengisian Kepsek dilakukan secara profesional. Buka assesment terbuka, undang seluruh guru, siapa yang ingin jadi kepsek, diseleksi yang benar," paparnya.

"Jadi, tidak lagi jabatan Kepsek diisi guru yang berbau politis, apalagi penunjukan langsung. Kasihan anak-anak dibebankan pungli tiap tahun meski sifatnya kecil," tambahnya.

Lalu, bagaimana dengan harapan kepada Pemko untuk tahun 2025?

"Kami sudah hearing dengan Disdik, agar para guru diberi reward dan punishment. Pengawasan oleh Disdik tidak hanya memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan, tapi juga beri penghargaan bagi yang berprestasi," sebutnya lagi menyarankan.

Bagaimana dengan peran komite, yang diduga ikut menjadi bagian dalam pungli kecil di sekolah?

Untuk hal ini, lanjut Politisi PDI P tersebut, Komisi III DPRD sudah berpesan kepada Disdik, agar jangan lagi menamengkan diri kepada komite. Sebab, yang punya sekolah itu kepala sekolah atau Disdik.

"Kalau komite ini jadi tameng, bisa menjadi konflik horizontal. Sesama orangtua murid. Maka kita berharap, Kepsek memimpin sekolah dari hati, jangan hanya mencari keuntungan pribadi," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved