Ditemukan Perputaran Uang Rp 2 M Kasus Pemerasan Dokter Aulia Risma, Ini Peran 3 Tersangka
Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam pemerasan yang berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penanganan kasus pemerasan terhadap dokter Aulia Risma Lestari terus berlanjut.
Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip berinisial TEN ditetapkan sebagai salah satu tersangka
Selain TEN, ada dua tersangka lainnya yakni kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip, SM dan senior dokter Aulia, ZYA.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan para tersangka dapat dijerat pasal berlapis yakni pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," ungkapnya, Selasa (24/12/2024).
Ia menambahkan ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam pemerasan yang berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari.
Tersangka TEN meminta Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik kepada para peserta PPDS.
SM juga meminta BOP langsung ke bendahara PPDS.
Kemudian, ZYA melakukan tindak perundungan dan membuat aturan untuk juniornya termasuk dokter Aulia.
"Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut," tuturnya.
Diketahui, dokter Aulia ditemukan tewas di kamar kosnya di Semarang pada Senin (12/8/2024).
Hingga kini, ketiga tersangka belum ditahan dan masih berstatus pegawai Undip.
Setelah ditelusuri, penyidik menemukan perputaran uang sebesar Rp 2 miliar per semester dalam kasus pemerasan ini.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan temuan menindaklanjuti barang bukti uang Rp97 juta yang disita.
"Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan," tuturnya, Jumat (27/12/2024).
Tangis Nikita Mirzani Pecah Sidang Ditunda Pekan Depan: Ya Allah Kenapa Gini Banget Sidang Aku |
![]() |
---|
Kesaksian dr Oky Pratama di Sidang Nikita Mirzani Bikin Reza Gladys Kaget: Bohong |
![]() |
---|
Oknum Aparat Penegak Hukum Diduga Terima Aliran Korupsi Dana Desa, Disisihkan dari Setoran 7 juta |
![]() |
---|
Pihak Nikita Mirzani Tak Kecewa Eksepsi Ditolak Hakim, Kuasa Hukum: Nikita Lebih Siap |
![]() |
---|
Nikita Mizani Cabut Gugatan Wanprestasi, Pilih Fokus Hadapi Kasus dengan Reza Gladys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.