Cek Fakta
CEK FAKTA 144 Penyakit Tak Bisa Dirujuk ke RS pakai BPJS Kesehatan: Kejang Demam hingga Vertigo
144 penyakit itu tetap bisa dirujuk sesuai dengan indikasi medis, apalagi saat mengalami kondisi gawat darurat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek fakta informasi yang viral di media sosial terkait BPJS Kesehatan.
Diketahui postingan di media sosial X viral yang menyebut 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Disebutkan bahwa pasien yang terdiagnosa penyakit tersebut harus dapat ditangani fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau primer.
Menanggapi hal tersebut Kepala Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah buka suara.
Ia menjelaskan, penanganan ratusan penyakit itu sebaiknya harus dioptimalkan di FKTP
Namun bukan berarti tidak bisa dirujuk.
144 penyakit itu tetap bisa dirujuk sesuai dengan indikasi medis, apalagi saat mengalami kondisi gawat darurat.
"BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di antaranya sesuai dengan indikasi medis," ujat dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (31/12/2024).
Adapun kondisi gawat darurat seorang pasien harus ditentukan oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) bukan oleh pasien ataupun BPJS Kesehatan.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025: 81 Juta Pelanggan Dapat Potongan, Begini Caranya
Baca juga: Diskon Akhir Tahun, Cek 20 Kode Promo GoJek: Diskon GoCar 50 Persen, GoFood Rp 22 Ribu
Kriteria gawat darurat merujuk pada Peraturan Kementerian Kesehatan No 47 Tahun 2018.
Dokter di FKTP seperti Klinik, Puskesmas, atau Tempat Praktek Dokter Pribadi memiliki kompetensi untuk menangani 144 diagnosa tuntas di FKTP jika mengacu pada Standar
Kompetensi Dokter Indonesia 2012.
"Namun ketika kondisi Gawat Darurat, Peserta JKN dapat Iangsung datang ke Rumah Sakit
tanpa harus ke FKTP," kata Rizzky.
Berikut 144 penyakit atau diagnosis yang sebaiknya ditangani di FKTP:
1. Kejang demam
2. Tetanus
CEK FAKTA : Pasha Ungu Mengundurkan Diri dari Anggota DPR, Kabarnya Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cek Fakta PLN Bagikan Token Listrik Rp 500.000 Gratis: Waspada Link Pishing |
![]() |
---|
CEK FAKTA PM Israel Netanyahu Berjanji Merdekakan Palestina asal Iran Hentikan Perang |
![]() |
---|
CEK FAKTA PLN Bagikan Token Gratis Sambut HUT 80 RI, Waspada Terhadap Link yang Dibagikan |
![]() |
---|
CEK FAKTA PM Benjamin Netanyahu Sebut Suku Batak Bagian dari Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.