Berita Viral
Presiden Prabowo Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis, Mahfud MD: Menyentak Rasa Keadilan
Ia juga membandingkan dengan hukuman dalam kasus suap yang merugikan keuangan negara.
TRIBUNPEKANABRU.COM - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang memintan Harvey Moeis Cs dipejara 50 tahun ternyata menarik perhatian publik.
Terbaru, Mahfud MD ikut mengomentari pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal vonis Harvey Moeis.
Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto mengatakan vonis yang seharusnya dijatuhkan pada Harvey Moeis adalah 50 tahun penjara.
Sebatas informasi Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 210 miliar.
Harvey suami Sandra Dewi divonis atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Dalam kasusnya, Harvey Moeis telah merugikan negara Rp 300 triliun.
Saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Presiden Prabowo Subiantor membahas tentang vonis ringan Harvey Moeis.
"Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo Subianto.
Baca juga: Jawaban Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Soal Hukum Merayakan Malam Tahun Baru bagi Umat Muslim
Baca juga: VIRAL Dosen Penyuka Sesama Jenis di Mataram yang Punya Banyak Modus: Disebut Ketua Komunitas Gay NTB
Menurutnya masyarakat Indonesia sudah terlalu pintar dalam mencermati proses hukum.
"Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya," kata Presiden.
Presiden Prabowo Subianto juga mempertanyakan langkah hukum lain yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap vonis Harvey Moeis.
Kepada Prabowo, Burhanuddin mengaku akan naik banding.
Prabowo Subianto mengatakan seharusnya Harvey dijatuhkan vonis 50 tahun penjara.
"Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," kata Prabowo Subianto.
Soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto, Mahfud MD sepakat.
| Viral di Medsos, Ini Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Diimingi Mobil Mewah |
|
|---|
| Nggak Nyangka, Isi HP Mahasiswa yang Ketahuan Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus |
|
|---|
| Pengakuan Vicky, Polisi yang Mundur dari Polri Usai Bongkar Kasus Korupsi, Dimutasi Mendadak |
|
|---|
| Terungkap Misteri Dua Mayat Ditemukan di Atap Masjid, Berawal Dari 6 Hari Hilang |
|
|---|
| Dapur SPPG Hendrik Irawan Resmi Dihentikan Usai Viral Joget-joget: Saya Bangun Pakai Modal Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Inilah-alasan-Mahfud-MD-sering-ngomong-di-medsos.jpg)