Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Mulai 1 Januari 2025, Bunga Pinahaman Pinjol Turun: Cek Selengkapnya di Sini

Faktor pertama adalah kondisi perekonomian yang masih membutuhkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan.

Tayang:
ist
Bunga Pinahaman Pinjol Turun 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai hari ini, Rabu (1/1/2025) bunga pinjaman pinjaman online (pinjol) mengalami penurunan.

Demikian diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketentuan yang mengatur soal bunga pinjol turun diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

“Terhitung sejak 1 Januari 2025 penetapan batas maksimum manfaat ekonomi LPBBTl per hari disesuaikan,” ujar Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

Ismail menjelaskan sejumlah faktor yang melatarbelakangi keputusan menurunkan bunga pinjol.

Faktor pertama adalah kondisi perekonomian yang masih membutuhkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan.

Hal tersebut termasuk sektor Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan kondisi industri LPBBTI yang masih memerlukan dukungan kuat pendanaan dari pemberi dana (lender).

Sementara itu, faktor kedua adalah meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang tidak terlayani oleh industri non-LPBBTI.

OJK juga mempertimbangkan ketersediaan pendanaan yang berkelanjutan untuk pembiayaan sektor produktif dan UMKM sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTl pada 2023-2028.

Baca juga: Sosok Selebgram Oklin Fia Kunjungi Pengungsi Rohingya di Pekanbaru: Dulu Viral Konten Jilat Es Krim

Baca juga: INILAH Ancaman Hukuman bagi Sopir Mabuk yang Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru

Besaran bunga pinjol yang turun per 1 Januari 2025

Ismail turut merinci besaran bunga pinjol yang turun mulai Rabu (1/1/2025) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023.

Aturan tersebut berlaku untuk pinjaman konsumtif dan produktif yang mencakup pembiayaan untuk usaha mikro dan ultra mikro serta kecil maupun menengah.

Berikut besaran bunga pinjol yang turun:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved