Pantesan Tergoda Cetak Uang Palsu, Tersangka Ngaku Ada Orderan Miliaran Untuk Pilkada 2024
Pengakuan mengenai adanya orderan uang palsu untuk keperluan Pilkada 2024, masih dalam pendalaman kepolisian.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan 19 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM dan peredaran uang palsu di Sulsel.
Ada pengakuan mengejutkan datang dari tersangka bernama Muhammad Syahruna (52) yang memproduksi uang palsu.
Diketahui Uang palsu UIN Makassar diduga beredar pada saat Pilkada 2024 lalu.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan para tersangka pembuat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Syahruna, mengungkapkan adanya pesanan pembuatan uang palsu untuk keperluan Pilkada 2024.
"Ada pesanan katanya berapa miliar untuk Pilkada. Saya tidak menanggapi begitu serius," ucapnya.
Pengakuan mengenai adanya orderan uang palsu untuk keperluan Pilkada 2024, masih dalam pendalaman kepolisian.
Syahruna sendiri merupakan pria kelahiran 1973, asal Ujung Pandang Baru, Makassar.
Pria yang kini berusia 52 tahun tersebut menceritakan keahliannya dalam memproduksi uang palsu.
Awalnya Syahruna belajar dari otak kasus ini bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Keahlian tersebut lalu didalami secara otodidak oleh Syahruna.
"Diajarin sama bos ASS. Terus disuruh belajar sendiri," katanya, dikutip dari kanal tvOneNews, Rabu (1/1/2025).
Syahruna mengaku menyesal ditangkap polisi sebelum mahir betul mengoperasikan mesin pencetak uang palsu.
Padahal menurutnya, ia bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu 3 hari.
"Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu."
Diberitakan Hilang Selama Sebulan, Bripda Muhammad Fadel Kini Telah Kembali |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 83 84 Matematika Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Soal Keliling Lingkaran |
![]() |
---|
Emak-Emak Ditemukan Dalam Sumur: Ngaku Diajak 2 Pria, Terungkap Fakta Kelam Sumur Misterius Itu |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 76 Matematika Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Mari Kita Periksa |
![]() |
---|
Bukan Lembaganya, Tapi Orangnya: KPK Perjelas Posisi PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.