Selanjutnya dipaparkan Reza Pahlevi, setelah dianggarkan, pihaknya melaksanakan proses lelang. Namun di Bulan November pihaknya menemukan kendala, karena proses BLUD belum jalan. Sehingga di akhir tahun terjadi peralihan Tupoksi. Sekarang ada UPT Persampahan, mulai dari pengangkutan, dan lainnya.
Ditambahkan Kabid Persampahan DLHK Pekanbaru Wahyu, bahwa lelang sampah ini dilakukan tanggal 18-20 Desember 2024. Hanya ada 2 perusahaan yang ikut tender, yakni PT BRS dan PT EPP. Dari persyaratan yang ada, PT BRS tak memenuhi syarat, terutama yang berhubungan dengan armada. Sementara PT EPP memenuhi persyaratan, dan langsung muncul warna biru di lelang e-Katalog.
"Kalau untuk armada, PT EPP semuanya tersedia. Baik itu fuso, drump truk, truk kecil, pick up dan alat berat," papar Wahyu menerangkan.
Di akhir hearing, Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta DLHK Pekanbaru untuk membuktikan keterangannya soal kesanggupan PT EPP mengangkut sampah. Sebab jika tidak, akan ada resiko kerja. Baik itu berupa administrasi, maupun secara pidananya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).