Cek Fakta

CEK FAKTA : Shin Tae yong Tak Jadi Dipecat , PSSI Beri Jabatan Baru di Timnas Indonesia

Narasi yang dikembangkan bahwa Shin Tae yong tak jadi dipecat . Bahwa Shin Tae yong akan mendapatkan jabatan baru di Timnas Indonesia

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Shin Tae yong 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek fakta . Shin Tae yong (STY ) ternyata diberikan jabatan baru oleh PSSI untuk Timnas Indonesia .

Dengan demikian , pelatih asal Korea Selatan ini tidak jadi dipecat . Maka STY akan kembali ke Timnas Indonesia dengan jabatan yang baru .

Demikian salah satu narasi yang dibunyikan oleh salah satu akun Tiktok . Akun Tiktok Ini menyebarkan sebuah potongan foto dari sebuah media mainstream dengan gambar STY

Kemudian pada judulnya diberikan caption

Baca juga: CEK FAKTA : Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahok jadi Ketua KPK, Mega Korupsi Jaman Jokowi Diburu

Bahwa STY tak jadi dipecat dan akan mendapatkan jabatan di Timnas Indonesia

Unggahan tersebut tentu saja langsung memantik keingintahuan netizen . Banyak yang kemudian meninggalkan komentar dengan berbagai harapan .

Postingan tersebut sudah disukai sebanyak 96 dan dikomentari sebanyak dua ribu lebih .

Apakah benar STY tak jadi dipecat dan akan mendapatkan jabatan baru ?

CEK FAKTA

Tribunpekanbaru.com cek fakta berusaha untuk menelusuri kebenaran terkait dnegan informasi tersebut . Pencarian dilakukan menggunakan google lens untuk memastikan foto dan judul berita di media mainstream tersebut .

Ternyata dari penelusuruan Tribunpekanbaru.com cek fakta didapatkan berita yang serupa yang memang ditulis .

Namun , tidak disebutkan jika PSSI telah memberikan jabatan bagi STY . Pada kenyataannya PSSI memastikan mengakhiri kerjasamanya dengan STY .

Hal itu dipastyikan lewat konferensi pers yang dilaksanakan Senin 6 Januari 2025.

Ketua umum PSSI Erick Thohir yang menyatakan bahwa PSSI telah mengakhiri kerjsama dnegan STY. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih pada STY .

Baca juga: CEK FAKTA : Megawati Soekarnoputri Datangi KPK bersama Puan Maharani Tuntut Hasto Dibebaskan

KESIMPULAN

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved