Polisi Tangkap 210 Tersangka Narkoba di Inhu Sepanjang Tahun 2024, Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Sepanjang tahun 2024, Polres Inhu, menangkap 210 tersangka kasus Narkoba di Inhu, Riau. 

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Istimewa
Sepanjang tahun 2024, Polres Inhu, menangkap 210 tersangka kasus Narkoba di Inhu, Riau. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sepanjang tahun 2024, Polres Inhu, menangkap 210 tersangka kasus Narkoba di Inhu, Riau. 

Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya. 

Bila dibandingkan, pada tahun 2023 sebanyak 127 tersangka Narkoba yang diamankan di Inhu dari 87 kasus.

Kemudian di tahun 2022 sebanyak 116 tersangka yang diamankan dari 81 perkara. 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa 210 tersangka yang diamankan merupakan pengedar dan bandar Narkoba.

Di antara para tersangka tersebut, umumnya berumur 30 tahun hingga 50 tahun. 

Sementara itu dua orang personil polisi yang juga terlibat peredaran Narkoba diberikan sanksi pemecatan pada tahun 2024.

"Ini komitmen kita, kita tidak main-main kalau itu oknum pasti kita proses," tegas Fahrian. 

Fahrian juga mengatakan tahun 2025, Polres Inhu akan menggenjot terus pengungkapan kasus Narkoba di Kabupaten Inhu.

Selain itu, Polres Inhu, Riau, juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved