Aksi Demo Petani di Rohul
Ratusan Warga Desa Kabun Duduki Areal Perusahaan dan Menginap Sampai Tuntutan Dipenuhi
Adapun tuntutan masyarakat Desa Kabun terhadap perusahaan PT Padasa Enam Utama Kalianta Satu di antaranya, menuntut realisasi 20 persen HGU
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Aksi unjuk rasa masyarakat Desa Kabun, Kecamatan Kabun pada Selasa (7/1/2025) masih berlangsung terhadap PT Padasa Enam Utama Kalianta Satu.
Koordinator Umum Aksi Massa dari Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera, Amran mengatakan, massa aksi kini menduduki areal perusahaan tersebut sejak sore tadi.
"Kami saat ini bersama masyarakat dan massa lainnya saat ini duduk di depan rumah Administratur perusahaan dan akan menginap disana," ungkap Amran.
Amran menegaskan, pendudukan tersebut akan dilakukan sampai tuntutan masyarakat dipenuhi oleh perusahaan.
"Kami akan terus duduk di areal perusahaan sampai permintaan kami dipenuhi, walaupun makan waktu berhari-hari," tambahnya.
Adapun tuntutan masyarakat Desa Kabun terhadap perusahaan PT Padasa Enam Utama Kalianta Satu di antaranya, menuntut realisasi 20 persen Hak Masyarakat pada lahan HGU PT Padasa Enam Utama.
Menghentikan penyaluran uang tunggu, masyarakat akan melakukan aksi sebagai bentuk protes warga hingga tuntutan pada poin pertama dipenuhi, akan memblokir akses transportasi, menguasai lahan di luar HGU milik perusahaan di Kenagarian Kabun, dan menolak untuk setiap perundingan diluar wilayah Kenagarian Kabun.
Hingga berita ini dirilis, belum ada komentar dari pihak perusahaan yang dapat dilansir terkait aksi unjuk rasa masyarakat Desa Kabun tersebut.
( Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.