Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Bikin Khawatir, Pimpinan Ponpes di Lomteng Ditangkap usai Dilaporkan Cabuli 3 Santri

Dunia pendidikan khususnya pondok pesantren dibikin khawatir dengan ditangkapnya pimpinan Ponpes karena cabuli santri

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh 4711018 dari Pixabay
Oknum guru diborgol 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin khawatir, seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Tengah diamankan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya.

Beberapa korbannya telah melapor dan kasusnya dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pelaku berinisial TN kini dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian.  Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jumlah korban dan apa motif pelaku.

Baca juga: UPDATE Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Pencabulan, Terungkap Modus Agus Perdaya Cewek

Adapun kasus yang memalukan ini terbongkar setelah keluarga korban mengetahui kondisi anaknya. Tak terima kemudian keluarga melapor ke pihak kepolisian.

Berikut Terbongkarnya Pencabulan

Salah seorang pimpinan Pondok pesantren inisial TN di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah diamankan polisi.

TN diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Kasi Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata membenarkan soal adanya dugaan pelecehan tersebut. 

"Saat ini salah seorang pimpinan Ponpes tersebut sedang diperiksa Unit PPA Reskrim Loteng dan melakukan visum terhadap korban," kata Brata, Senin (6/1/2025). 

Dia mengungkap, kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi sekitar tahun 2023 dan terungkap setelah orang tua korban melapor.

Brata mengatakan korban dugaan kasus pelecehan yang dilakukan TN sebanyak 3 orang.

"Iya ada 3 korban untuk sementara berdasarkan hasil laporan," tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, TN sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah. 

Baca juga: Dipicu Berita Hoaks Soal Pencabulan, Seorang Warga di Kabupaten Inhu Tewas Dikeroyok

Dosen Penyuka Sesama Jenis

Fakta lainnya, oknum dosen penyuka sesama jenis di Mataram inisial LR, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/1/2025).

Pemeriksaan berlangsung hampir satu setengah jam mulai pukul 14:00 WITA sampai pukul 15:40 WITA. Usai menjalani pemeriksaan LR nampak keluar menggunakan masker dan langsung menuju ke arah mobilnya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati membenarkan terkait pemeriksaan tersebut, namun ia enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan.

"Nantinya masih proses penyelidikan," kata Puje singkat.

Korban oknum dosen inisial LR itu bertambah menjadi 22 orang, korban tersebut masih berstatus mahasiswa dan alumni.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi yang mendampingi para korban mengatakan, 12 orang tersebut sudah diketahui identitasnya sementara 10 orang lainnya merupakan mahasiswa di kampus yang berbeda.

Joko juga mengatakan polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap para korban. Sementara untuk terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.

"Kalau kasus seperti ini korban belum sepenuhnya speakup, yang terindikasi baru dua kampus yang satu kampus belum ada korban," kata Joko.

Joko juga menyebut sampai saat ini belum ada korban dari perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual, sejauh ini polisi juga sudah memeriksa empat orang korban.

Selain itu LR sudah dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar saat ini, Joko menyebut pasal yang bisa dikenakan kepada pelaku Undang-Undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

"Saya sudah dapat info dari temen-temen sudah dipecat dari ketiga kampus," katanya.

Ia berharap polisi segera menuntaskan proses penyelidikan, Joko khawatir kalau kasus ini lambat ditangani pelaku akan melarikan diri.  (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved