Kamis, 14 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demi Gift, Pasutri Muda di Malang Live Beradegan Panas dari Sore hingga Malam, 2 Bulan Dapat 35 Juta

Dalam dua bulan melakukan aksi live beradegan panas itu, pasangan suami istri di Malang ini sudah meraup keuntungan hingga Rp 35 juta.

Tayang:
Editor: Sesri
tangkap layar / Kompas.com
pasutri adegan sensual sambil Live di Malang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok pasangan suami istri asal asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang yang nekat mengumbar konten dewasa secara live.

FI (27) dan PN (24) kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 10 tahun penjara.

Dalam sehari, FI dan PN bisa beradegan panas selama 8-10 jam, mulai dari sore hingga malam hari. 

Keduanya melakukan live streaming lewat aplikasi media sosial hot**.

Dalam dua bulan melakukan aksi pornografi itu, mereka sudah meraup keuntungan hingga Rp 35 juta.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan penangkapan terhadap pasangan ini bermula adanya laporan dari masyarakat.

"Betul, kami mengamankan dua pelaku pemeran dari live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu (5/1/2024)," kata Dadang ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

Dalam kegiatan live tersebut, FI dan PN mengumbar bagian tubuhnya di hadapan penonton aplikasi. 

Bahkan mereka melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.

Baca juga: GEGER, Pasutri Muda Live Adegan Panas, Awalnya Pakai Kostum Cosplay Lalu Berhubungan Intim

Baca juga: Pasutri di Rejang Lebong Ditemukan Bersimbah Darah di Pondok, Polisi Curiga Suami yang Pegang Pisau

Berdasarkan keterangannya, pelaku nekat melakukan hal ini untuk mendapatkan keuntungan.

“Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan gift dari penonton. Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” jelasnya.

Menurut pengakuannya, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2 bulan lalu. Durasi live yang dilakukan yakni mencapai delapan hingga sepuluh jam per hari.

Total keuntungan yang diraih pelaku tak tanggung-tanggung. Mereka mampu meraup Rp 35 juta dari ribuan penonton yang memberikan gift.

“Pelaku biasanya memulai siaran sejak sore hingga tengah malam. Dalam sehari, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 5 juta,” tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian seksi wanita, tripod, topeng, bando, dua unit ponsel iPhone 13, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti saat siaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved