Berita Viral
GEGER, Pasutri Muda Live Adegan Panas, Awalnya Pakai Kostum Cosplay Lalu Berhubungan Intim
Bahkan keduanya nekat memperlihatkan bagian sensitif . Kemudian mereka juga melakukan hubungan badan saat live selama 10 jam
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh gila apa yang dilakukan pasangan suami istri muda ini . Mereka nekat melakukan live streaming sambil melakukan adegan panas atau hubungan suami istri .
Aksi keduanya benar-benar membuat geger netizen . Pasalnya tak kurang dari 10 jam keduanya melakukan adegan panas sepanjang live tersebut .
Terang saja , aksi keduanya langsung mendapat sorotan . Polisi yang gerak cepat , berhasil meringkus keduanya .
Baca juga: Casting Palsu Adegan Sensual di Surabaya, Banyak Cewek Jadi Korban, Pelaku Punya Jaringan Kota Besar
Lalu, Apa yang Mereka lakukan ?
Keduanya diketahui berinisial FI (27) dan istrinya, PN (24).
FI dan PN merupakan warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kini, keduanya terancam dipenjara 10 tahun karena live streaming beradegan panas.
Ini yang Dilakukan selama 10 Jam
Dirangkum dari kompas.com, pasutri muda ini sudah melakukan kegiatannya itu selama dua bulan terakhir.
Dalam sehari, FI dan PN bisa beradegan panas selama 8-10 jam, mulai dari sore hingga malam hari.
Mereka melakukan live streaming lewat aplikasi media sosial hot**.
FI dan PN biasanya memulai aksinya dengan memakai kostum alias cosplay untuk menarik para penonton.
Pada akhirnya, FI dan PN tak malu berhubungan badan saat live streaming.
Pasutri muda ini melakukan live streaming di rumahnya.
Kata Polisi
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, membeberkan penangkapan FI dan PN.
Semua bermula saat petugas tim Siber Polsek Gedangan melakukan patroli di media sosial.
Petugas lalu mendapati konten live streaming adegan panas dari FI dan PN.
Pasutri muda ini lantas diamankan polisi pada Minggu (5/1/2024).
"Betul, kami mengamankan dua pelaku pemeran dari live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu (5/1/2024)," kata Dadang, Selasa (7/1/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Dadang melanjutkan penjelasannya, adapun motif FI dan PN melakukan aksinya karena motif ekonomi.
Keduanya mendapatkan uang melalui endorsement atau gift saat melakukan live streaming adegan panas.
“Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan gift dari penonton."
Baca juga: Cewek-cewek di Surabaya Tertipu Casting Palsu, Padahal Terlanjur Beradegan Sensual di Kolam Renang
"Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” urai Dadang.
FI dan PN sudah mengantongi keuntungan mencapai Rp35 juta selama 2 bulan.
Dalam sehari, keduanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp5 juta.
Nasibnya sekarang
FI dan PN harus menerima nasibnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mereka terancam pidana bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Informasi tambahan, polisi turut mengamankan barang bukti.
Antara lain: pakaian wanita, tripod, topeng, bando, dua unit ponsel iPhone 13, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti saat siaran.
Kasus ini tentu saja menjadi pelajaran bagi kita smeua . Bahwa apa yang dilakukan harus mengikuti adab dan ahklak . Karena zaman sekarang orang dengan mudah melakukan hal terlarang hanya untuk uang . (*)
| Kakek Tarman yang Nikahi Sheila Arika dengan Mahar Rp 3 Miliar Resmi Dipolisikan |   | 
|---|
| 5 FAKTA Video Viral Oknum PNS di Bengkulu Injak Al Quran: Minta Maaf, Ungkap Alasan |   | 
|---|
| Nahas Saat Terima Order Offline Driver Ojol di Jatim Dibakar Penumpang, Motor Dibawa Kabur |   | 
|---|
| DPRD Sebut Penginapan Lakeside yang Tewaskan Cindy Tak Miliki Izin, Pernah Ditegur Pemkab Solok |   | 
|---|
| Nasib 6 Orang Dalam Video Tak Pantas di Kebun Pisang Tapsel, Pegawai Pemkab Ikut Ditangkap |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.