DPRD Pekanabaru
Sudah Dapat SP1, Ketua DPRD Minta PT EPP Tak Asal Kerja Angkut Sampah di Pekanbaru
Pj Wsko sudah mengeluarkan SP 1 pada pihak ketiga pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat sudah mengeluarkan surat peringatan (SP1), kepada PT EPP selaku pihak ketiga pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. SP1 ini diberikan, karena sudah sepekan lebih sampah menumpuk, karena banyak yang tak diangkut.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, agar PT EPP bisa lebih meningkatkan kinerjanya. Sampah yang harus diangkut, di semua wilayah Kota Pekanbaru, sesuai dengan kontrak kerjanya.
"Jangan asal kerja saja. Harus segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi masalah ini. Kita tidak mau ada alasan lagi," tutur Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/1/2025).
Secara pribadi, Politisi PKS ini mengaku belum mendapatkan laporan resmi apa yang menjadi kendala pihak ketiga. Apalah armadanya yang kurang, atau SDM-nya yang tak mumpuni.
Meski begitu, tumpukan sampah ini jangan berlarut-larut. Pemko dalam hal ini DLHK Pekanbaru, harus benar-benar mengawasi kinerja PT EPP setiap hari.
"Progres kerjanya harus menunjukkan peningkatan setiap hari. Jangan bertambah banyak saja tumpukan sampah. Karena masyarakat makin resah," sebutnya.
Agar tidak menjadi keresahan publik setiap hari, plus jadi masalah hukum ke depan, PT EPP harus siap mengangkut sampah hingga Kota Pekanbaru ini benar-benar bersih.
Sebab, kontraknya per 1 Januari 2025 hingga 6 bulan ke depan, sudah ditetapkan dengan anggaran Rp 33 miliar lebih, yang bersumber dari APBD Pekanbaru 2025.
Dalam hearing Komisi IV DPRD dengan DLHK Pekanbaru, Senin (6/1/2025) lalu, ada beberapa catatan penting yang terkuak soal tumpukan sampah tak kunjung bisa diangkut bersih PT EPP.
Terutama, penyebab kenapa tumpukan sampah di Kota Pekanbaru terjadi sejak awal tahun sampai hari ini masih terjadi. Dari hasil pemaparan DLHK kepada Komisi IV, penyebab utamanya karena ketidaksiapan DLHK Pekanbaru melaksanakan lelang secara terbuka.
"Sudah kita temukan penyebab utamanya. Karena DLHK memang sama sekali tidak punya perencanaan matang. Waktu lelang hanya digelar 2 hari, tanggal 18-20 Desember 2024. Peserta lelangnya pun terbatas, hanya 2 perusahaan," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Selasa (7/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Meski lelang digelar menggunakan e-Katalog yang dibenarkan aturan, lanjut Politisi senior ini, ternyata UPT Lelang-nya tidak menguasai sama sekali. Sehingga 2 perusahaan yang terkesan sengaja disiapkan ikut lelang, PT Bina Riau Sejahtera (BRS) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) pun di-stel siapa pemenangnya.
Padahal, masih ada ruang lagi untuk melaksanakan lelang bagi perusahaan lainnya yang mau ikut. Sehingga dengan segala strategi yang disiapkan DLHK, maka PT EPP yang dikunci sebagai pemenangnya.
"Alasannya PT EPP yang memenuhi syarat. Baik itu armada dan kesiapan SDM-nya. Padahal ini akal-akalan busuk DLHK saja. Kan bisa adendum. Kenapa tidak diadendum. DLHK hanya jawab normatif saja dan tidak masuk akal. Sehingga masalah sampah ini terjadi seperti sekarang ini. Bahkan masalah transisi ke Wali Kota terpilih juga tak mereka pikirkan," terang Roni Amriel lagi.
"Jadi, kenapa DLHK ngotot pihak ketiga, karena orientasinya hanya mengeluarkan APBD yang menelan anggaran Rp 33 miliar. Ironisnya lagi, satu zona yang harus standby swakelola di Rumbai, mereka tenderkan juga. Alasannya, jika swakelola Zona 3 Rumbai, pencairan uangnya susah," tambahnya.