Potensi PAD di Sektor Perkebunan Sawit di Kuansing Diprediksi Lebih Rp 500 Miliar

DPRD Pekanbaru membantah stigma sejumlah pihak yang menilai jika sidak ke sejumlah PKS di Kuansing merupakan gimik belakang.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni memprediksi potensi pendapatan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kuansing mencapai Rp 500 miliar lebih. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Ketua Komisi II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Fedrios Gusni memprediksi potensi pendapatan daerah (PAD) dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kuansing mencapai Rp 500 miliar lebih.

Dengan jumlah pabrik kelapa sawit (PKS) sebanyak 34 unit dan luas lahan yang mencapai 289.536 hektare, Fedrios Gusni meyakini potensi PAD di sektor itu lebih dua kali lipat dari perkiraan Bupati Suhardiman Amby.

Sebelumnya Bupati Kuansing Suhardiman Amby memprediksi PAD di sektor perkebunan sawit mencapai Rp 240 miliar lebih.

"Sebab banyak sub sektor dari perkebunan sawit yang berpotensi menghasilkan PAD, mulai dari TBS, Peron, izin, pajak pabrik, hingga pajak kendaraan angkutan TBS. Potensinya lebih dari Rp 500 miliar," ujar Fedrios Gusni, Jumat (10/1/2025).

Namun potensi sebesar itu kata Fedrios harus dikawal dengan kesiapan sejumlah OPD yang masuk dalam tim terpadu untuk menggarap potensi tersebut.

Baca juga: Pabrik Kelapa Sawit di Kuansing Masih Boleh Terima TBS Petani dari Kawasan Hutan, ini Alasannya

Baca juga: Bikin Jalan Rusak, DPRD Kuansing Desak Pemkab Tertibkan Truk TBS Melebihi Tonase

Fedrios pun membantah stigma sejumlah pihak yang menilai jika sidak ke sejumlah PKS di Kuansing merupakan gimik belakang.

"Sidak kami kemarin adalah upaya keseriusan Pemkab dan DPRD, khususnya Komisi II dalam menggali potensi PAD. Kalau ada anggapan sidak kemarin hanya gimik, itu tidak benar. Bahkan pada Kamis (9/1/2025) kemarin kami sidak lagi dengan pak bupati," ujar Fedrios.

Sebelumnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby beserta sejumlah pimpinan OPD melakukan sidak ke sejumlah PKS pada Selasa (7/1/2025).

Sidak tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah PKS dan pengusaha perkebunan sawit di Kuansing ke Kantor Bupati Kuansing, Rabu (8/1/2025).

Usai rapat, Suhardiman Amby mengatskan bahwa ada potensi PAD sebesar Rp 243 miliar jika semua pengusaha di sektor perkebunan sawit di Kuansing taati aturan.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved