Fakta Mengejutkan Saat DPRD Pekanbaru Hearing Dengan PT EPP Pihak Ketiga Pengangkutan Sampah
Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pihak ketiga pengangkutan sampah
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pihak ketiga pengangkutan sampah, Senin siang (13/1/2025) di ruang Komisi IV.
Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya H Ervan, Hamdani, Achmad Faisal Reza, Sovie Septiana, dan Zulfan Hafiz.
Sedangkan dari PT EPP, hadir perwakilannya Direktur Operasional Fajri, Manajer Umum Budy Setiadi dan stafnya. Hadir juga Kepala Kir Dishub Pekanbaru, Lurah Rumbai Bukit dan Ketua RW di wilayah Rumbai Bukit.
Dalam hearing tersebut terkuak fakta mengejutkan. Temuan awal, masa lelang kontrak hanya dua hari, kini Dewan mengantongi data, bahwa terjadi permasalahan krusial lebih parah lagi. Mulai dari jumlah kendaraan tak sesuai, usia kendaraan, keberadaan transdipo dan persoalan lainnya.
Banyak pelanggaran, yang tak sesuai dengan penawaran. Mulai kendaraan, transdipo di setiap zona, jumlah mobil juga, termasuk banyak mobil pribadi yang dipakai.
"Masalah sampah sejak awal tahun 2025 menjadi permasalahan besar, bahkan aparat juga menyorot masalah ini. Hari ini kita mencari solusi, agar tumpukan sampah bisa terselesaikan," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi di hadapan PT EPP.
Politisi PDI-P ini menyinggung soal kontrak kerja PT EPP. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan, data tentang kontrak kerja yang dimaksudkan.
"Jadi, tolong jujur dan buka-bukaan saja. Karena kami sudah punya datanya. Seperti kendaraan, dikatakan 10 tahun. Padahal sesuai kontrak, 5 tahun usia kontraknya," paparnya.
Selain itu, Zulkardi juga menyorot soal zona dan transdipo. Sesuai kontrak, bahwa setiap zona harus ada transdipo. Saat ini, hanya ada satu transdipo. Termasuk transdipo di Rumbai, ada yang ilegal di wilayah Rumbai Bukit.
"Di kontrak itu, wajib di setiap kawasan punya transdipo. Kenapa ada satu transdipo saja. Jangan ada pengajuan pula sekarang, kan sudah kontrak dan sudah kerja," tegasnya.
Lebih ironi lagi, tambah Zulkardi, temuan lain yakni adanya menambah berat sampah dengan disiram air dan ada batu dalam sampah.
Anggota Komisi IV lainnya Hamdani, juga murka soal tumpukan sampah hingga hari ini, tak terangkut. Karena sudah menimbulkan bau busuk di sejumlah daerah.
"PT EPP ini siap apa tidak. Karena ini kerjanya hanya mengangkut sampah. Bukan pengelolaan loh. Kalau sanggup, hari apa bisa selesai diangkut," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan menegaskan, bahwa pihaknya sengaja memanggil PT EPP, karena masyarakat sudah sangat resah, termasuk kalangan DPRD sudah bising menerima laporan masyarakat tentang hal ini.
Apalagi masalah sampah ini berhubungan dengan pencemaran lingkungan hidup, dan ini bisa dilaporkan secara kasus pidana.
"Ini bisa fatal. Karena dalam hearing kami dengan DLHK pekan lalu, bahwa sepekan masalah tumpukan sampah selesai. Sekarang sudah pertengahan Januari, tak juga selesai. Makanya kami ragu dengan laporan PT EPP. Karena kalau dioperasikan semua armada, tak ada lagi tumpukan sampah," terangnya.
Bisa Selesai Tumpukan Sampah 31 Januari
Manajer Umum PT EPP, Budy Setiadi menjelaskan, bahwa pihaknya meminta waktu untuk menyelesaikan tumpukan di Kota Pekanbaru, paling cepat 31 Januari.
"Kami minta sampai 31 Januari bisa selesai. Sedangkan untuk transdipo, baru bisa kami siapkan per zona Februari," kata Budy, yang ditolak mentah-mentah semua Anggota Komisi IV DPRD.
Lebih lanjut dipaparkan, untuk pola pengangkutan sampah di zona 1, pihaknya menggunakan 31 dump truk kecil unit, 14 dump truk menengah dan 6 unit dump truk besar, 1 transdipo dan 1 alat berat.
Sedangkan zona 2 menyediakan 17 dump truk kecil, 14 dump truk menengah, 6 unit dump truk besar, 1 transdipo dan 1 alat berat. Kemudian, untuk zona 3, menyiapkan 7 dump truk kecil, 7 dump truk menengah, 3 dump truk besar, 1 transdipo dan 1 alat berat.
"Memang timbulan sampah di awal kontrak, sudah terjadi. Itu peninggalan perusahaan sebelumnya. Makanya kami banyak kerjanya. Untuk transdipo, perusahaan sebelumnya, sudah ditutup. Ini membuat sampah menumpuk di mana-mana," terangnya lagi.
Lebih dari itu, untuk mengantisipasi tumpukan sampah, pihaknya juga sudah menyiapkan TPS. Bahkan sampai tadi malam pekerjanya tetap mengangkut sampah di beberapa titik.
"Cara kami menormal tumpukan sampah, melakukan goro. Hingga pencapaiannya nol. Setelah itu baru pengangkutan normal. Kami memastikan jalan protokol bersih, pasar, dan lain-lain termasuk gedung," paparnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT EPP Fajri juga menyampaikan, bahwa PT EPP dipercaya mengangkut sampah di tiga zona. Mereka menang tender setelah mengikuti proses di e-Katalog.
Setelah menang, PT EPP bekerja mulai tanggal 1 Januari hingga 2 Juni 2025. Kurang lebih 183 hari di tiga kawasan.
"Tentunya kami berjanji pengangkutan sampah bisa selesai," janjinya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
PBB Kota Pekanbaru Naik Sampai 300 Persen, DPRD Minta Pemko Segera Ajukan Revisi Perda |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Belum Terima KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Ungkap Fakta: Hampir Seluruh Perusahaan Provider di Pekanbaru Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Soal Kenaikan PBB Pekanbaru, Dewan: Sudah Naik Sejak Januari 2024 dari 0,01 ke 0,03 |
![]() |
---|
Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Pakai Perwako, Pansus Ranperda LKK Dicabut dan Batal Dilanjutkan |
![]() |
---|