Gerak-gerik Pria di Inhil Ini Resahkan Warga, Ternyata Simpan Puluhan Paket Sabu dalam Kotak Rokok
Pengungkapan kasus Narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, TANAH MERAH - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial MS (34).
Polisi menyita barang bukti berupa 28 paket sabu yang ditemukan dalam kotak rokok dengan berat kotor 4,16 gram pada operasi yang dilakukan pada Kamis (9/1/2025).
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang di dalamnya terdapat 28 paket narkotika jenis sabu di hadapan dua orang saksi.
“Petugas juga menemukan sebuah handphone yang digunakan untuk bertransaksi. Saat ini, MS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil.
“Warga setempat melaporkan bahwa MS sering terlibat dalam transaksi narkotika jenis shabu di Desa Tanah Merah,” ungkap Iptu Gery.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, Iptu Gerry langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan MS yang saat itu berada di bawah kolong rumah di Jalan Bandes, Desa Tanah Merah.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan pengamanan terhadap MS dan melakukan penggeledahan.
Setelah diinterogasi, MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial K.
“MS kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat,” tuturnya.
Iptu Gerry menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Inhil dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkas Iptu Gerry.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)
Pria di Inhil Diamankan Saat di Rumah Makan Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Wakapolres Inhil Tekankan Personel Hindari Pungli Saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 |
![]() |
---|
Video Pelaku Konsumsi Sabu Ada di HP, Polsek Kemuning Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Lintas Timur |
![]() |
---|
Polres Inhil Lengkapi Berkas Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Gaung, Sebabkan 5 Ha Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Dendam Pernah Mau Ditombak, Mantan Kades di Inhil Bacok Abang Ipar Hingga Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.