Satresnarkoba Polres Kuansing Ciduk Tiga Orang, Pengedar dan Pengguna Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menciduk tiga pria pengedar dan pengguna sabu
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Dalam interogasi, DG mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial P, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hasil tes urine terhadap DG juga menunjukkan positif amphetamine.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk penyidikan lebih lanjut.
SH dan AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sementara itu, DG dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU yang sama," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Polres Kuansing Musnahkan Rakit PETI yang Terdeteksi Drone, Patroli Hingga ke Perbatasan Sumbar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Perkebunan Sawit Hebohkan Warga Pucuk Rantau, Polres Kuansing Sebut Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Polsek Pangean Kuansing Masih Temukan Aktivitas PETI, Ada Rakit yang Baru Dibuat |
![]() |
---|
Tiga Maling di Kuansing Kepergok Sedang Gali Kabel Stadion Pakai Cangkul |
![]() |
---|
Diduga Dibekingi Oknum Aparat, PETI di Kuansing Bebas Beroperasi Hingga Dini Hari, Warga Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.