Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satresnarkoba Polres Kuansing Ciduk Tiga Orang, Pengedar dan Pengguna Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menciduk tiga pria pengedar dan pengguna sabu

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Istimewa
Satresnarkoba Polres Kuansing tangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Dalam interogasi, DG mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial P, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hasil tes urine terhadap DG juga menunjukkan positif amphetamine.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk penyidikan lebih lanjut.

SH dan AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Sementara itu, DG dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU yang sama," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved