Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Pejabat Negara, Akhirnya Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Berapa Totalnya?

Tentunya dengan melaporkan harta kekayaan, publik bisa melihat berapa total harta Raffi Ahmad yang selama ini bikin penasaran.

Editor: Muhammad Ridho
kolase bangkapos
Jadi Pejabat Negara, Akhirnya Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Berapa Totalnya? 

"Dengan usaha-usaha yang lain, kita laporkan aja," lanjutnya.

Masih mencoba menggoda Raffi Ahmad terkait nominal yang dilaporkan, Irfan mengaku sebenarnya sudah memendam cukup lama. 

"Raffi itu bisa percaya sama gue, kasih tahu ke gue apa-apa. Jadi yang lain belum tahu, gue tahu, tapi gue diem. Fi gatel Fi," kata Irfan.

Hanya tersenyum melihat tingkah sahabatnya, Raffi menjelaskan bahwa semua yang dia miliki hanya titipan. 

"Sssst, harta itu semua hanya titipan dari Allah SWT," tutur Raffi. 

"Titipin ke gue dong Fi," sahut Irfan yang semakin membuat Raffi Ahmad tertawa.

Walaupun hanya berniat menggoda Raffi Ahmad, Irfan kemudian menjelaskan bahwa berapa pun hasil yang nantinya akan terlihat, itu semua hasil kerja keras Raffi Ahmad

"Intinya itu hasil kerja keras Raffi Ahmad," ucap Irfan Hakim singkat.

"Enggak usah spill, nanti juga kalua misal udah (verifikasi), keluar sendiri. Kita enggak boleh ngomong, nanti aja," kata Raffi Ahmad.

Lantas, berapa total harta kekayaan Raffi Ahmad?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan saat ini LHKPN tersebut sedang diverifikasi.

"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Sabtu.

Budi mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan semua aset Raffi Ahmad telah tercatat dalam LHKPN.

"Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," ucap Budi. 

Saat ini, harta kekayaan Raffi masih dalam verifikasi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved