Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Pemerintah Pastikan Tak Ada Istilah Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025, Ini Penggantinya

Pemerintah segera keluarga surat edaran terkait dengan wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. SE itu nantinya jadi acuan

Tayang:
Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
( ilustrasi ) Pemerintah pastikan tak ada libur sekolah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan Tidka ada libur sekolah pada bulan Ramadhan 2025.

Hal itu sudah dibahas dan pemerintah segera mengeluarkan surat edaran ( SE ) yang nantinya akan menjadi acuan untuk kebijakan terkait dengan proses belajar mengajar.

Dengan demikian, maka dipastikan tidak ada istilah libur sekolah pada bulan ramadan 2025 nanti.

Baca juga: CEK FAKTA : Pemerintah Resmi Umumkan Libur Sekolah 45 Hari selama Bulan Puasa

Lantas, seperti apa konsep pemerintah terkait dengan proses belajar mengajar selama bulan Ramadan ?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
(Mendikdasmen), Abdul Mu’ti meluruskan wacana libur sekolah selama Ramadhan 1446 H atau 2025 Masehi.

Ia mengatakan, pemerintah tidak menggunakan istilah libur sekolah, melainkan konsep pembelajaran ketika Ramadhan.

Draf mengenai konsep belajar-mengajar selama bulan puasa sudah selesai dibahas dan akan diumumkan melalui surat edaran (SE).

Konsep belajar ketika Ramadhan juga telah dibahas bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Di sisi lain, pembahasan tersebut juga melibatkan Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto.

“Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” ujar Mu’ti dikutip dari Antara, Jumat (17/1/2025).

Terkait hal itu, bagaimana perjalanan wacana libur sekolah selama Ramadhan sebelum diganti menjadi konsep pembelajaran dan dampaknya terhadap guru?

Bagaimana awal mula wacana libur sekolah selama Ramadhan?
Wacana pemerintah meliburkan sekolah ketika Ramadhan pertama kali diutarakan Wakil Menteri Agama, Romo HR Syafi’i pada Senin (30/12/2024).

Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, ia mengatakan, pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Gus Dur pernah meliburkan sekolah selama satu bulan penuh pada akhir 1999 dan awal 2000.

“Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada. Tapi, saya belum bahas itu,” ujar Syafi’i dikutip dari Kompas.com, Senin (30/12/2024).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved