Junaidi Sesalkan Lambatnya Penanganan Konflik Hama Kumbang di PT PWP dan Masyarakar Enok Inhil
Wakil Ketua I DPRD Inhil Ir Junaidi AN menyesalkan penyelesaian konflik hama kumbang yang berlarut–larut dan tidak kunjung selesai.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Wakil Ketua I DPRD Inhil Ir Junaidi AN menyesalkan penyelesaian konflik hama kumbang yang berlarut–larut dan tidak kunjung selesai antara masyarakat Kecamatan Enok dan PT Pelita Wijaya Perkasa (PWP).
“Saya jujur masalah ini sudah lama dan tidak selesai-selesai. Persoalan hama kumbang ini kan sudah beberapa kali terjadi, kita tahu apa yang diakibatkan ada kumbang berarti tata cara replantingnya tidak tepat,” ujar Junaidi kepada Tribunpekanbaru.com baru – baru ini.
Menurut Junaidi dirinya sudah melihat langsung ke lokasi dan mengingat pihak perusahaan untuk melakukan replanting atau penggantian tanaman lama dengan tanaman baru dengan cara chipping.
“Tahun lalu saya sudah melihat dari mulai pihak perusahaan menutup parit sampai kita suruh mereka mengangkat parit agar drainase itu dapat berjalan dengan baik pada saat pembukaan lahannya,” ujar politisi Golkar ini.
Oleh karena itu Junaidi mengimbau kepada instansi dan Komisi terkait bertindak cepat untuk kepentingan masyarakat.
“Kita lihat nanti sama-sama, kalau memang (dinas terkait) tidak mampu angkat bendera putih nggak usah ada di situ, dinas harus selesaikan ini,” tegasnya.
Junaidi menambahkan, melalui komisi terkait DPRD Inhil bersiap untuk memanggil kembali pihak perusahaan dan pihak terkait dalam konflik hama kumbang dalam waktu dekat ini.
“Kita minta tim penyelesaian konflik ini menyelesaikan ini dengan cepat dan tegas. Kasihan masyarakat kita hari ini, mungkin kita lihat lah peta izin yang diberikan terhadap lokasi perusahaan tersebut,” pungkas Iyut sapaan akrabnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Samino, S.TP., M.Si menilai langkah pemerintah daerah dalam membatasi aktivitas PT. PWP hingga ada solusi sangat tepat.
Apalagi PT. PWP tidak menghargai Pemkab Inhil setelah tidak pernah hadir dalam mediasi penyelesaian hama kumbang yang sudah dilakukan hingga lima kali bersama masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran tersebut.
“Kami ingin agar perusahaan bertanggung jawab dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” tegas Samino yang hadir dalam rapat mediasi terakhir di Kantor Bupati Inhil belum lama ini.
Menurut Politisi PDI – P ini, mediasi menjadi upaya penting untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut – larut dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
“Semoga dengan adanya tim percepatan penanganan hama, masalah ini dapat segera terselesaikan dan tidak berlarut – larut.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi dan Lapas Bengkalis Tanam 200 Bibit Kelapa |
![]() |
---|
Pantau Pasar, Agen dan Distributor, Disdagtrin Inhil Tidak TemukanPeredaran Beras Oplosan |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 13-19 Agustus, PT Sari Lembah Subur Tertinggi Rp 14.725 per Kg |
![]() |
---|
Lahan Gambut di Inhil Terbakar Lagi, Pemadaman Dilakukan dari Darat dan Udara |
![]() |
---|
Shinrei Raptor, Mesin Potong Rumput 452cc yang Efektif Bersihkan Lahan Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.