MKD DPR RI Bakal Panggil Uya Kuya Buntut Buat Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles

Anggota Komisi IX DPR Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Editor: Sesri
Istimewa
MKD DPR RI Bakal Panggil Uya Kuya Terkait Buat Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota Komisi IX DPR Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pemanggilan ini buntut Uya Kuya buntut membuat konten di lokasi kebakaran Los Angeles. 

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membenarkan rencana pemanggilan tersebut.

"Kita di MKD kita pasti akan minta klarifikasi dari saudara Uya Kuya," ujar Dek Gam kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Hingga saat ini, kata Dek Gam, pihaknya masih belum mengirimkan surat panggilan kepada Uya Kuya

Pasalnya, DPR RI baru selesai masa reses pada Selasa (21/1/2025) besok.

"Belum (surat pemanggilan), kan masih reses. Besok kan sudah masuk ya, besok akan kita putuskan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyayangkan tindakan Uya Kuya yang membuat konten di tengah musibah kebakaran Los Angeles.

Hal tersebut juga bisa menjadi pembelajaran anggota DPR RI lainnya.

Baca juga: Ditanya Artis yang Tak Pantas Jadi Anggota DPR RI, Uya Kuya: Inisial S

"Ya agar menjaga di mana yang bisa dibuat konten dan di mana orang lagi musibah kan gitu kan orang lagi musibah kan lagi berduka. Ada tempatnya kita mengambil kesempatan apalagi keuntungan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya menegaskan bahwa konten yang ia buat di lokasi kebakaran di Altadena, Los Angeles, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk informasi bagi masyarakat, terutama orang Indonesia yang ingin mengetahui situasi terkini di sana.

Dalam pernyataannya, Uya menjelaskan bahwa banyak pihak, termasuk wartawan Indonesia, meminta gambar atau video terkait kondisi di lokasi kebakaran. 

"Kami hanya ingin memberikan informasi kepada beberapa orang Indonesia, termasuk wartawan Indonesia, yang meminta gambar atau video kondisi di sana," kata Uya kepada awak media, Minggu (19/1/2025).

Ia juga menekankan bahwa video yang dibuatnya tidak pernah diunggah ke platform media sosial seperti YouTube atau TikTok untuk konsumsi publik. 

"Video itu tidak kami unggah di YouTube atau TikTok," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved