Berita Nasional
Kisah ASN di Kemendikti Saintek, Awalnya Dipecat, Kemudian Viral, Lalu Berdamai dan Tak jadi Dipecat
Ini menjadi kebijakan yang aneh dan tak tegas. ASN dipecat, kemudian diviralkan . Akhrinya dibawa berdamai dan tak jadi dipecat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru pemecatan yang dilakukan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro .
Sosok Aparatur Sipil Negara ( ASN ) bernama Herlina smepat mengungkapkan terkait vdnegan pemecatan yang ia dapatkan .
Bahkan ia secara gamblang menceritakan perihal apa yang menjadi penyebab ia dipecat dan kemudian itu menjadi pemberitaan massif hingga pegawai unjuk rasa .
Baca juga: Sempat Viral, Kasus ASN di Bandung Dianiaya Istri Berakhir: Sang Suami Cabut Laporan
Tak hanya itu , pemecatan Herlina juga menjadi viral karena banyak publik yang menyorot kebijakan Mendikti Saintek yang melakukan pemecatan sepihak .
Namun , setelah kabar itu viral , Menteri langsung melakukan pertemuan dnegan ASN yang terkena kebijakan pemecatan .
Dan ujung-ujungnya kedua pihak berdamai hingga tak adanya perdamaian .
Tentu ini menjadi pertanyaan . Apakah kebijakan pemecatan itu bisa berubah jika sudah diviralkan ?
Dan seharusnya pejabat terkait jika memang sudah mengeluarkan kebijakan hendaknya konsisten dengan pemikiran yang panjang .
Dipecat , Viral Lalau Damai
Ya , kabar terbaru Neni Herlina, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang sempat dipecat Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro disebut tetap menjadi pegawai kementerian itu.
Hal itu setelah Neni Herlina telah berdamai dengan Menteri Satryo.
Kabar itu diungkapkan Sekjen Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang.
Tidak cuma Neni, pegawai lain bernama Angga dipastikan tetap berada di Kemendikti Saintek.
"Iya (tetap di Kemendikti Saintek)," kata Togar, Senin (20/1/2025) malam.
Togar mengatakan ada kesalahpahaman yang terjadi antara Menteri dengan Neni.
Sempat Dilarang, Kemendagri Kini Bolehkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tak Ingin Negara Dikibuli, Menkeu Purbaya Tolak Berlakukan Tax Amnesty bagi Pengemplang Pajak |
![]() |
---|
Rincian Lengkap Pinjaman KUR BRI 2025, Mulai Rp 1 juta hingga. Rp 150 juta serta Besaran Cicilan |
![]() |
---|
Tak Lagi Bising dengan Sirene Tot tot Wuk wuk Cara Iringan Presiden Minta Jalan jadi Perhatian Warga |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Dalam Tekanan Jokowi, Said Didu: Sudah Dua Kali Mengancam Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.