Berita Nasional
Kisah ASN di Kemendikti Saintek, Awalnya Dipecat, Kemudian Viral, Lalu Berdamai dan Tak jadi Dipecat
Ini menjadi kebijakan yang aneh dan tak tegas. ASN dipecat, kemudian diviralkan . Akhrinya dibawa berdamai dan tak jadi dipecat
Tetapi, kedua belah pihak telah berdamai.
Baca juga: Sempat Lapor Polisi, ASN Bandung Barat yang Jadi Korban KDRT oleh Istrinya Cabut Laporan
"Iyalah (damai). Kita harus dewasa dalam menyikapi perbedaaan. Kan ini ada perbedaan miskom, interkultural, perseptual, dan macam-macam."
"Ini kan biasa dalam pemekaran organisasi," ungkapnya.
Neni Herlina Bertemu Satryo
Adapun kesepakatan damai didapat setelah Satryo bertemu dengan pihak-pihak terkait seperti Neni Herlina, Angga hingga Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno.
Togar mengatakan pertemuan berlangsung di rumah dinas Menteri Satryo Senin malam pukul 19.30 WIB.
"Di situ terjadi perbincangan dari mulai aspirasi perbedaan yang ada sampai rekonsiliasi. Saling menerima, memaafkan dan juga meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan pegawai Kemendikti Saintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Senin.
Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes terhadap Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pengakuan Neni Herlina soal Pemecatan
Sebelumnya, Neni Herlina yang sempat dipecat oleh Satryo menceritakan pemecatannya dilakukan secara tidak etis.
Pemecatan tersebut, kata Neni, diduga akibat persoalan pergantian meja kerja di ruangan Satryo.
"Saya sih sepertinya sudah ditandain, ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu ada di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja. Sejak itu, saya dipanggil. Dibilang, kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu," ujar Neni di sela-sela demonstrasi di kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Neni mengungkapkan permintaan pergantian meja itu datang dari istri Satryo.
Permintaan itu, kata Neni, disampaikan saat Satryo resmi dilantik sebagai Mendiktisaintek.
Sempat Dilarang, Kemendagri Kini Bolehkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tak Ingin Negara Dikibuli, Menkeu Purbaya Tolak Berlakukan Tax Amnesty bagi Pengemplang Pajak |
![]() |
---|
Rincian Lengkap Pinjaman KUR BRI 2025, Mulai Rp 1 juta hingga. Rp 150 juta serta Besaran Cicilan |
![]() |
---|
Tak Lagi Bising dengan Sirene Tot tot Wuk wuk Cara Iringan Presiden Minta Jalan jadi Perhatian Warga |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Dalam Tekanan Jokowi, Said Didu: Sudah Dua Kali Mengancam Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.