Berita Nasional
Kisah ASN di Kemendikti Saintek, Awalnya Dipecat, Kemudian Viral, Lalu Berdamai dan Tak jadi Dipecat
Ini menjadi kebijakan yang aneh dan tak tegas. ASN dipecat, kemudian diviralkan . Akhrinya dibawa berdamai dan tak jadi dipecat
"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres," tutur Neni.
Neni mengaku dimarahi oleh Satryo perihal penggantian meja tersebut.
Neni Herlina Sempat Diminta Pindah Kementerian
Bahkan, Neni mengungkapkan Satryo memintanya pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Ya saya disuruh ke Dikdasmen pokoknya, keluar ke Dikdasmen. Bawa barang-barang kamu," ujar Neni.
Pemecatan itu, kata Neni, bahkan diungkapkan oleh Satryo di depan para staf Kemendikti Saintek dan magang.
"Cuma maksudnya sudah keterlaluan saja di depan anak magang, di depan staf-staf saya," ucapnya.
Neni berharap aksi dari Paguyuban Pegawai Dikti kemarin dapat mencegah kasus serupa yang terjadi kembali ke pegawai lain.
"Saya tidak ingin kejadian ini berulang terjadi. Jadi teman-teman saya itu bekerja dalam ketakutan. Jadi tidak ingin ada Neni-neni yang lain, yang semena-mena disuruh pergi begitu saja," kata Neni.
Neni juga mengaku pemecatan hanya dilakukan via pesan WhatsApp dan telepon.
Neni menceritakan salah satu staf sekretariat pimpinan diberhentikan secara mendadak, melalui panggilan telepon pada 1 Desember 2024, tanpa adanya proses formal.
Selain itu, Ketua Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN) juga dipindahkan dari posisi rumah tangga, melalui pesan WhatsApp pada 3 Desember 2024, saat yang bersangkutan sedang sakit dan tidak dapat mengangkat telepon dari pimpinan.
"Apakah pantas seorang pimpinan tertinggi kementerian memindahkan atau memecat stafnya, tanpa mengacu kepada peraturan PNS/ASN yang berlaku?" ujar Neni.
Klarifikasi Satryo
Sementara itu Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan bantahan sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya.
Sempat Dilarang, Kemendagri Kini Bolehkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tak Ingin Negara Dikibuli, Menkeu Purbaya Tolak Berlakukan Tax Amnesty bagi Pengemplang Pajak |
![]() |
---|
Rincian Lengkap Pinjaman KUR BRI 2025, Mulai Rp 1 juta hingga. Rp 150 juta serta Besaran Cicilan |
![]() |
---|
Tak Lagi Bising dengan Sirene Tot tot Wuk wuk Cara Iringan Presiden Minta Jalan jadi Perhatian Warga |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Dalam Tekanan Jokowi, Said Didu: Sudah Dua Kali Mengancam Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.