Sekolah di Bulan Ramadan
Terima SEB 3 Menteri, Disdikbud Siak Rancang Metode Pembelajaran untuk Ramadan 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak telah menerima Surat Edaran Bersama (SEB) 3 menteri terkait pembelajaran pada Ramadan 2025.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak telah menerima Surat Edaran Bersama (SEB) 3 menteri terkait pembelajaran pada Ramadan 2025/1446 H.
Tiga menteri yang menurunkan SE adalah menteri pendidikan dasar dan menengah, menteri agama dan menteri dalam negeri.
Kepala Disdukbud Siak, Fakhrurrozi mengemukakan, pihaknya baru menerima SEB tiga menteri tersebut pada Selasa (21/1/2025).
Menanggapi SEB itu, pihaknya langsung mengagendakan rapat dengan bidang teknis dan Kemenag Siak, Rabu (22/1/2025) besok.
“Sudah, baru kami terima, besok didiskusikan sama bidang teknis dan Kemenag Siak,” ujar Fakhrurrozi.
Ia menjelaskan, setelah merumuskan teknis dan menyepakati pihaknya akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah.
“Nanti akan kita sesuaikan pelaksanaannya setelah dikonsultasikan ke Pak Bupati atau Pak Wakil Bupati,” ujarnya.
SEB 3 menteri tentang pembelajaran di Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut:
a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
b. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:
1. bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2. bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing- masing.
c. Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
d. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
e. Peran pemerintah daerah:
1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.
Disdikbud Siak
SKB 3 Menteri
Libur Sekolah Bulan Ramadhan
bulan puasa libur sekolah
Ramadhan 2025
berita siak
Tribunpekanbaru.com
Jadwal Pembelajaran PAUD, TK, SD, SMP di Kampar Selama Ramadan, Ini Jam Masuk dan Pulangnya |
![]() |
---|
6 Jam Sehari, Ini Jadwal Lengkap Pembelajaran SMA Sederajat di Riau Selama Ramadan 2025 |
![]() |
---|
Tetap Sekolah di Bulan Ramadhan, Wakil DPRD Riau Budiman: Biar Anak Tetap Produktif |
![]() |
---|
Wako Dumai Paisal Akan Segera Tindaklanjuti SEB 3 Menteri Soal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025 |
![]() |
---|
Belum Terima Surat Edaran, Disdik Pekanbaru Siap Ikuti SEB Tentang Pembelajaran Selama Ramadhan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.