Berita Nasional
INILAH Paulus Tannos, Buron 3 Tahun Kasus Korupsi E-KTP: Ditangkap KPK di Singapura
Perusahaannya terbukti mendapat keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tersangka kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos.
Paulus Tannos adalah buron terkait pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Namanya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Agustus 2022.
Hampir 3 tahun DPO, Paulus Tannos akhirnya ditangkap bahkan sudah ditahan.
Informasi penangkapan Paulus diungkap oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat (24/1/2025).
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Profil Paulus Tannos
Dilansir dari laman KPK, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin lahir di Jakarta pada 8 Juli 1954.
Dia merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP.
Nama Paulus masuk ke dalam DPO pada 22 Agustus 2022 setelah dinyatakan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP bersama dengan tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Penemuan Mayat Peremuan dalam Koper di Ngawi: Bagian Tubuh Banyak Hilang
Baca juga: AKHIRNYA Jasad Osima Yukari Ditemukan, Pramugari yang Jadi Salah Satu Korban Kebakaran Glodok Plaza
Paulus ditetapkan sebagai tersangka atas pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nombro induk kependudukan secara nasional (e-KTP) pada 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Perusahaannya terbukti mendapat keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
PT Sandipala Artha Putra yang diketahui tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) itu bertugas mencetak 51 juta blanko e-KTP.
Mantan Asisten Manager Keuangan PT Sandipala Fajri Agus Setiawan merinci, harga produksi satu keping e-KTP adalah Rp 7.500.
PM Israel Benjamin Netanyahu Siingggung Pidato Prabowo Subianto dan Sebut Indonesia, Ada Apa? |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Misteri Kenapa Ribuan Siswa di Bandung Barat Keracunan Makanan dari MBG, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Dituding Mandi Pakai Air Galon Setiap Kunjungan ke Daerah, Menteri Widiyanti: Resiko Jadi Pejabat |
![]() |
---|
Tangisan Wakil Kepala BGN Pecah Saat Tahu 6.452 Anak Indonesia Keracunan MBG |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Mutasi Polri September 2025 di Tingkat Pati dan Pamen, 6 Personel Pensiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.