Rabu, 29 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro kepada Bos Prodia: Minta Uang Rp 20 M, Mobil Ferrari, Harley Davidson

Anak bos Prodia tersebut mengaku diperas Rp20 miliar dan diminta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson

Tayang:
IST
Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro kepada Bos Prodia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama AKBP Bintoro saat ini menjadi sorotan publik.

Sebab, Ia diduga memeras bos perusahaan Prodia untuk menghentikan kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia tersebut.

Bagaimana dugaan pemerasan itu terjadi?

Anak bos Prodia tersebut mengaku diperas Rp20 miliar dan diminta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson agar kasus pembunuhannya dihentikan.

Hal itu bermula saat penanganan kasus pembunuhan remaja open BO berinisial FA yang ditangani Polres Jaksel.

FA, inisial remaja putri yang pekerja seks komersil ini ditemukan tewas diduga overdosis obat.

Dari penyelidikan, polisi menangkap 2 orang yakni Sebastian atau Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

Kedua pelaku awalnya memesan jasa Open BO kepada perempuan berinisial A.

A kemudian mengajak FA.

 Di hotel, FA kemudian dicekoki obat terlarang sebelum tewas diduga overdosis.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kedua tersangka tersebut menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng.

"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," imbuh dia.

Menanggapi informasi itu, AKBP Bintoro angkat bicara.

AKBP Bintoro mengatakan bila tudingan tersebut fitnah dan mengada-ada.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved