Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Malangnya Nasib Taufik, Belum Terbukti Mencuri Ponsel Tapi Sudah Tewas Dihakimi Massa

AKBP Sena menambahkan pelaku yang menuduh korban mencuri ponsel belum terbukti. Polisi belum menemukan ponsel yang dituduhkan dicuri korban.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa/ Narasumber
KORBAN AMUK MASSA - Kondisi Taufik Maulana saat dirawat di rumah sakit. Taufik menjadi korban amuk massa karena dituduh mencuri ponsel pada Jumat (31/1/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh malang nasib Taufik Maulana warga Perum Griya utama banjardowo Blok C N RT 05 RW 11 Kelurahan Karangroto Kecamatan Genuk Kota Semarang ini.

Ia dinyatakan tewas setelah dihakimi massa.

Warga mengeroyoknya setelah ia dituding mencuri ponsel pada Jumat (31/1/2025).

Sebelum tewas Taufik sempat dirawat di Rumah Sakit Sultan Agung.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan total pelaku yang menghakimi mendiang Taufik berjumlah tujuh orang. 

Sementara tersangka yang ditangkap baru empat orang di mana dua di antaranya masih berusia di bawah umur. 

" Tiga orang ini kami sedang melakukan pencarian," ujarnya saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).

Menurut AKBP Sena, ada dua lokasi korban dikeroyok yakni  Jalan Malangsari Raya Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan dan Lapangan Karangroto Kecamatan Genuk.

"Korban dikeroyok dituduh mencuri ponsel," tuturnya. 

AKBP Sena menerangkan korban setelah dipukuli di antarkan ke rumahnya.

Kemudian pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit Sultan Agung.

"Korban dilakukan perawatan hingga akhirnya meninggal dunia," imbuhnya.

Kemudian dilakukan otopsi ke tubuh korban dan hasilnya terdapat luka pukulan di bagian kepala.

Korban diduga mati lemas karena pendarahan di bagian kepala.

"Korban dirawat sekitar dua hari," tutur dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved