Anggota TNI Korban Tabrak Lari

Pelaku Tabrak Lari Anggota TNI di Inhil Diamankan Polsek Tempuling

Sopir truk pelaku tabrak lari anggota TNI di Jalan Provinsi, Tempuling, Inhil, Riau berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Kemuning.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Foto/Satlantas Polres Inhil
DIAMANKAN - Sopir truk diamankan petugas dari Polsek Kemuning di Sei Sirih Kecil, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Senin (3/2/2025). Sopir tersebut merupakan pelaku tabrak lari di Jalan Lintas Tembilahan-Rengat yang menyebabkan dua orang tewas yang salah satunya anggota TNI.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN HULUPolsek Tempuling bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait mobil dan pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Propinsi RT. 022 RW 08 kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra bersama 7 Personil Polsek Tempuling langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku berada di Gudang Material Bangunan Sei Sirih Kecil RT. 04 RW. 02, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu. 

Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku tabrak lari tersebut diatas, pengemudi berinisial GI (49) berhasil diamankan dengan barang bukti 1 Unit Dump Truck Warna Merah dengan No. Pol BM 8427 GB, Senin (3/2/2025).

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tempuling, Iptu Delni Atma Saputra menjelaskan, Kemudian Kapolsek Tempuling berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Inhil terkait telah diamankannya pelaku Tabrak lari dan barang Bukti.

“Pelaku tabrak lari dan barang bukti 1 Unit Mobil Dump Truck Warna Merah dibawa ke Mapolres Inhil dikawal oleh Personil Polsek Tempuling guna dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolse, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasubden POM TNI AD serta melakukan Olah TKP bersama.

“Kita memeriksa pengemudi truk serta melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan lintas Tembilahan – Rengat merenggut nyawa dua orang, yaitu Yogi Ariandi (23) dan Hery Handika (28).

Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) melibatkan Mobil Mitsubishi Dump Truck nomor Polisi BM 8427 GB dengan sepeda motor Honda Vario BM 6719 GY yang dikendarai Pratu Yogi bersama rekannya Herry, Senin (3/2/2025) sekira pukul 05.20 Wib.

Hery Handika yang merupakan penumpang sepeda motor Vario, meninggal dunia di tempat setelah mengalami luka di bagian kepala dan di bawa ke Puskesmas Sungai salak.

Yogi yang membawa sepeda motor mengalami luka parah di bagian kepala sehingga dilarikan ke Puskesmas Sungai Salak dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan untuk perawatan lebih lanjut.

Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada, Yogi menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan untuk di rujuk ke Pekanbaru tepatnya di RS Efina Pangkalan Kerinci.

Yogi Ariandi diketahui merupakan anggota TNI yang saat ini bertugas di Kodim 0314/Inhil berpangkat Pratu kelahiran Sungai Piring, Inhil.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved