Menteri ESDM ke Riau

Bahlil Bantah Larangan Menjual LPG oleh Pengecer Dibatalkan, Tapi Diubah Menjadi Sub Pangkalan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya pembatalan aturan terkait larangan pengecer menjual LPG 3 Kg.

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Alex Sander
BUKAN DIBATALKAN - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat mengunjungi salah satu pangkalan di Jalan Tengku Bey Ujung Pekanbaru, Rabu (5/2/2025). Ia membantah adanya pembatalan aturan terkait larangan pengecer menjual LPG 3 Kg. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya pembatalan aturan terkait larangan pengecer menjual LPG 3 Kg.

Dalam kunjungannya ke Pekanbaru, Rabu (5/2/2025) ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan mekanisme baru dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan resmi.

Menurut Bahlil, para pengecer tidak akan dihapus, tetapi akan terintegrasi dalam sistem distribusi resmi sebagai sub pangkalan.

Untuk itu, Pertamina akan bekerja sama dengan Kementerian ESDM dalam membekali para pengecer dengan sistem aplikasi khusus untuk penjualan LPG 3 Kg bersubsidi.

"Melalui aplikasi ini, pemerintah bisa melacak siapa yang membeli LPG, berapa jumlahnya, hingga harga jualnya. Dengan begitu, distribusi akan lebih transparan dan tepat sasaran," ujar Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa proses perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis.

Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Dapat Laporan dari Pengecer LPG 3 Kg Ada Pangkalan yang Jual di Atas HET

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi LPG bersubsidi tetap bisa beroperasi tanpa ada beban tambahan.

"Nanti Pertamina dengan Kementerian ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi. Dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam kunjungannya ke Pekanbaru, Bahlil juga menemukan adanya pengecer di Jalan Tengku Bey Ujung yang menjual LPG 3 Kg dengan harga Rp22.000 per tabung, setelah mendapat pasokan dari pangkalan seharga Rp20.000.

Saat ditanya mengenai pangkalan pemasoknya, pengecer tersebut berdalih lupa. Menanggapi hal ini, Bahlil memastikan bahwa jika ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET, izinnya bisa dicabut.

Bahlil juga menegaskan bahwa kondisi distribusi LPG 3 Kg di Pekanbaru tetap aman dan kondusif tanpa antrean panjang atau keluhan dari masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar semua pihak, baik pangkalan maupun pengecer, mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar subsidi benar-benar tepat sasaran. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved